kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

AFPI: Suku bunga pinjaman di fintech lending berkisar 16% sampai 30% per tahun


Selasa, 29 Januari 2019 / 19:25 WIB


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan suku bunga pinjaman fintech lending berbeda-berbeda tergantung segmen bisnisnya. Menurut dia, saat ini suku bunga fintech lending dengan bisnis model yang menyasar pinjaman produktif berkisar antara 16%-30% per tahun.

Sementara itu, suku bunga fintech lending payday loan atau cash loan maksimum 0,8% per hari. Hal ini sesuai kesepakatan antar-penyelenggara fintech lending. Untuk fintech payday loan, biasanya memiliki jangka waktu pinjaman harian dengan jumlah pinjaman yang relatif kecil berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

“Untuk saat ini suku bunga payday loan ada di kisaran tersebut. Ini untuk fintech legal ya, yang terdaftar di OJK, bukan yang ilegal,” kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (29/1).

Sejauh ini, tingkat suku bunga fintech lending memang mengikuti mekanisme pasar, sebab tidak ada ketentuan dari regulator tentang batasan minimum maupun maksimum suku bunga fintech lending. Meskipun begitu, menurut Kus hal tersebut justru membuat prinsip kompetisi bener-benar bermain dalam hal ini. 

“Kalau penyelenggara menerapkan bunga yang lebih tinggi dari penyelenggaraa lainnya, kemungkinan tidak laku di pasar. Kecuali penyelenggara tersebut punya keunggulan-keunggulan khusus,” kata Kus.

Ia memproyeksi, peningkatan kompetisi serta bertambahnya jumlah penyelenggara fintech lending terdaftar bakal membawa suku bunga fintech lending ke kisaran yang lebih normal. Meskipun begitu, ia menilai, bunga yang ditawarkan fintech lending masih wajar.

Meningat, pinjaman ini menyasar profil segmen yang memiliki risiko lebih tinggi, yaitu nasabah unbanked dengan jangka waktu yang lebih pendek. Selain itu, karakter produk fintech lending juga lebih fleksibel karena tanpa jaminan.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan, tingkat suku bunga fintech lending diatur oleh AFPI. "Sesuai kesepakatan para anggotanya. yang merupakan seluruh penyelenggara fintech lending terdaftar di OJK," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×