kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agen asuransi masih jadi penopang industri asuransi


Jumat, 28 Agustus 2020 / 16:05 WIB
Agen asuransi masih jadi penopang industri asuransi


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keagenan masih menopang industri asuransi jiwa di Indonesia. Hal ini terlihat pada peningkatan jumlah agen setiap tahun.

Pada kuartal pertama 2020, jumlah agen asuransi meningkat hampir 10% menjadi 650.443 orang. Lebih dari 90% bisnis asuransi merupakan kontribusi jalur distribusi keagenan.

“Dengan pertumbuhan rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terakhir sekitar 5%, kami optimistis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laun penetrasi asuransipun akan meningkat," kata Kepala Departemen Hubungan Internasional Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nelly Husnayati, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (28/8).

Baca Juga: Gara-gara corona, premi asuransi jiwa diproyeksi turun sampai akhir tahun

Terlebih saat ini sudah semakin banyak anak muda atau generasi milenial yang mulai tertarik menjadi agen asuransi sebagai profesi yang sejajar dengan yang lain.

AAJI juga terus mengajak para agen asuransi untuk meningkatkan kapasitasnya dengan bergabung di MDRT Indonesia. Ini adalah wadah bagi para tenaga pemasar untuk dapat meningkatkan kemampuannya sebagai financial planner berskala internasional.

Ia bilang, pandemi Covid-19 telah menekan kinerja industri asuransi jiwa sepanjang kuartal pertama tahun ini. Namun, AAJI meyakini dengan adanya transisi PSBB, aktivitas ekonomi akan kembali bergerak.

“Dampak Covid memang ada penurunan dari sisi kemampuan membayar atau membeli produk dengan premi yang tinggi. Dari sisi positifnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi apalagi kesehatan makin meningkat," terangnya.

Dengan begitu, jumlah pembeli asuransi diklaim tetap banyak, tetapi nilainya kecil kareba daya beli menurun. Ini jadi keuntungan bagi agen asuransi jiwa untuk bisa lebih banyak menawarkan produk kepada masyarakat yang membutuhkan.

Apalagi, para agen asuransi jiwa telah diperbolehkan menjual produk secara online oleh AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Begini kondisi industri keuangan non-bank hingga Juli 2020




TERBARU

[X]
×