Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Peringkat dapat diturunkan jika melihat penurunan material dalam dukungan dari Induk, yang dapat dibuktikan dari penurunan material atas kepemilikan Bank BNI, didukung oleh penurunan kepemilikan yang signifikan, atau terdapat penurunan kepentingan BNI Syariah secara substansial karena memburuknya posisi pasar atau indikator profitabilitas Bank.
Pefindo, menilai pandemi Covid-19 memiliki dampak moderat terhadap profil risiko industri perbankan syariah. Penurunan bisnis yang substansial di hampir semua sektor telah menyebabkan permintaan akan pembiayaan dan layanan keuangan lainnya menjadi rendah, berdampak pada profil profitabilitas perbankan.
"Pelemahan ekonomi juga menyebabkan penurunan kemampuan membayar dari debitur, memberikan tekanan pada kualitas aset dan indikator likuiditas. Permodalan industri yang baik dan posisi likuiditas yang memadai telah memitigasi risiko-risiko ini," jelasnya.
Baca Juga: Nasabah Maybank yang kehilangan dana Rp 20 M minta bantuan BI hingga OJK
Selain itu, dampak Covid-19 pada profil kredit BNI Syariah secara keseluruhan akan tetap terkendali, didukung oleh bauran pendanaan, profil permodalan yang sangat kuat, dan kemungkinan dukungan yang sangat kuat BNI sebagai induk.
Namun, pihaknya menyadari eksposur bank yang substansial pada sektor yang terdampak wabah Covid-19 seperti hotel dan restoran, industri, jasa bisnis, konstruksi, transportasi, real estate, dan perdagangan, yang memiliki kontribusi sebesar 32,5% dari total portofolio pembiayaan pada akhir Juni 2020.
BNI Syariah dibentuk menjadi bank syariah pada Juni 2010 dari sebelumnya unit usaha syariah Bank BNI. Bank BNI memiliki 99,9% saham BNI Syariah dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. Per 30 Juni 2020, BNI Syariah menjalankan bisnisnya melalui 291 outlet dan 4.981 orang karyawan tetap.
Selanjutnya: Pefindo tegaskan peringkat idA untuk obligasi Mandala Finance
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News