kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.299   -19,00   -0,12%
  • IDX 6.646   -103,56   -1,53%
  • KOMPAS100 978   -18,37   -1,84%
  • LQ45 757   -12,42   -1,61%
  • ISSI 208   -3,86   -1,83%
  • IDX30 392   -7,24   -1,81%
  • IDXHIDIV20 474   -8,36   -1,73%
  • IDX80 111   -2,00   -1,78%
  • IDXV30 116   -2,35   -1,99%
  • IDXQ30 129   -2,55   -1,94%

Akhirnya, BCA lepas dari jerat penalti GWM


Rabu, 28 Oktober 2015 / 19:56 WIB
Akhirnya, BCA lepas dari jerat penalti GWM


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Akhirnya PT Bank Central Asia Tbk lepas dari jerat penalti aturan Giro Wajib Minimum (GWM). Bank swasta nomor wahid ini mencetak loan to finance ratio/LFR sebesar 78,1% pada kuartal ketiga tahun ini.

Padahal, beberapa kuartal belakangan ini, LFR perseroan selalu berada di bawah ketentuan Bank Indonesia tentang LFR, yakni kurang dari 78%. Pada kuartal pertama tahun ini, NIM BCA cuma sebesar 74,9%, naik sedikit menjadi 75,7% pada kuartal setelahnya.

Di sisi lain, ini berarti ikuiditas BCA berlebihan. "LFR kami sudah di level 78%. Kalau segini tidak kena penalti kan? Kami akan bertahan pada level itu," ujar Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA, Rabu (28/10).

Dengan LFR tersebut, BCA tercatat menyalurkan kredit sebesar Rp 364,8 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) Rp 462,3 triliun. Adapun, kreditnya bertumbuh 10,3% dan DPK meningkat 7% per kuartal ketiga tahun ini.

"Kami akan mempertahankan LFR pada level itu, dengan pertumbuhan penyaluran kredit sesuai target, yaitu sekitar 11% - 12% sampai akhir tahun dan DPK akan cukup stabil di kisaran 7%," terang Jahja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×