kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Akhirnya, BCA lepas dari jerat penalti GWM


Rabu, 28 Oktober 2015 / 19:56 WIB
Akhirnya, BCA lepas dari jerat penalti GWM


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Akhirnya PT Bank Central Asia Tbk lepas dari jerat penalti aturan Giro Wajib Minimum (GWM). Bank swasta nomor wahid ini mencetak loan to finance ratio/LFR sebesar 78,1% pada kuartal ketiga tahun ini.

Padahal, beberapa kuartal belakangan ini, LFR perseroan selalu berada di bawah ketentuan Bank Indonesia tentang LFR, yakni kurang dari 78%. Pada kuartal pertama tahun ini, NIM BCA cuma sebesar 74,9%, naik sedikit menjadi 75,7% pada kuartal setelahnya.

Di sisi lain, ini berarti ikuiditas BCA berlebihan. "LFR kami sudah di level 78%. Kalau segini tidak kena penalti kan? Kami akan bertahan pada level itu," ujar Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA, Rabu (28/10).

Dengan LFR tersebut, BCA tercatat menyalurkan kredit sebesar Rp 364,8 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) Rp 462,3 triliun. Adapun, kreditnya bertumbuh 10,3% dan DPK meningkat 7% per kuartal ketiga tahun ini.

"Kami akan mempertahankan LFR pada level itu, dengan pertumbuhan penyaluran kredit sesuai target, yaitu sekitar 11% - 12% sampai akhir tahun dan DPK akan cukup stabil di kisaran 7%," terang Jahja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×