kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Akhirnya, BCA lepas dari jerat penalti GWM


Rabu, 28 Oktober 2015 / 19:56 WIB
Akhirnya, BCA lepas dari jerat penalti GWM


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Akhirnya PT Bank Central Asia Tbk lepas dari jerat penalti aturan Giro Wajib Minimum (GWM). Bank swasta nomor wahid ini mencetak loan to finance ratio/LFR sebesar 78,1% pada kuartal ketiga tahun ini.

Padahal, beberapa kuartal belakangan ini, LFR perseroan selalu berada di bawah ketentuan Bank Indonesia tentang LFR, yakni kurang dari 78%. Pada kuartal pertama tahun ini, NIM BCA cuma sebesar 74,9%, naik sedikit menjadi 75,7% pada kuartal setelahnya.

Di sisi lain, ini berarti ikuiditas BCA berlebihan. "LFR kami sudah di level 78%. Kalau segini tidak kena penalti kan? Kami akan bertahan pada level itu," ujar Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA, Rabu (28/10).

Dengan LFR tersebut, BCA tercatat menyalurkan kredit sebesar Rp 364,8 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) Rp 462,3 triliun. Adapun, kreditnya bertumbuh 10,3% dan DPK meningkat 7% per kuartal ketiga tahun ini.

"Kami akan mempertahankan LFR pada level itu, dengan pertumbuhan penyaluran kredit sesuai target, yaitu sekitar 11% - 12% sampai akhir tahun dan DPK akan cukup stabil di kisaran 7%," terang Jahja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×