kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap


Kamis, 14 Mei 2020 / 17:47 WIB
Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap
ILUSTRASI. Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (16/4/2020). Kejagung telah melimpahkan berkas lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasray


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Pejabat OJK yang diperiksa yakni mantan Kepala Eksekutif Pasal Modal OJK Nurhaida, mantan Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani dan Mantan Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen.

Dua hari kemudian, penyidik juga melanjutkan pemanggilan kepada Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Yunita Linda Sari, Direktur Eksekutif Pasar Modal OJK Agus Saptarina.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya mendekati persidangan setelah berkas perkara lima tersangka lengkap

Lalu Kepala Bagian Pengawasan Perusahaan Efek OJK Ninik dan Anggota Tim Pemeriksa Transaksi Efek OJK Agusti Cahya Britan Eka Putri.

“Keempat orang saksi yang diperiksa merupakan pejabat OJK yang mempunyai wewenang untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap proses jual beli saham dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×