kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

Akhirnya, berkas lima tersangka kasus Jiwasraya dinyatakan lengkap


Kamis, 14 Mei 2020 / 17:47 WIB
ILUSTRASI. Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (16/4/2020). Kejagung telah melimpahkan berkas lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasray


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Pejabat OJK yang diperiksa yakni mantan Kepala Eksekutif Pasal Modal OJK Nurhaida, mantan Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani dan Mantan Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen.

Dua hari kemudian, penyidik juga melanjutkan pemanggilan kepada Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Yunita Linda Sari, Direktur Eksekutif Pasar Modal OJK Agus Saptarina.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya mendekati persidangan setelah berkas perkara lima tersangka lengkap

Lalu Kepala Bagian Pengawasan Perusahaan Efek OJK Ninik dan Anggota Tim Pemeriksa Transaksi Efek OJK Agusti Cahya Britan Eka Putri.

“Keempat orang saksi yang diperiksa merupakan pejabat OJK yang mempunyai wewenang untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap proses jual beli saham dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×