kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akhirnya, tujuh bank sepakati restrukturisasi utang Duniatex Group Rp 4 triliun


Sabtu, 14 September 2019 / 05:35 WIB
Akhirnya, tujuh bank sepakati restrukturisasi utang Duniatex Group Rp 4 triliun


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang grup usaha Duniatex sepertinya bakal segera dimulai. Pasalnya, sejumlah bank dikabarkan telah menyepakati skema restrukturisasi yang diajukan Duniatex Group. Padahal di saat yang sama, enam entitas Duniatex baru saja diajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Sumber Kontan.co.id yang terlibat dalam upaya restrukturisasi namun enggan disebut identitasnya mengatakan, setidaknya sudah ada tujuh bank yang menyepakati skema restrukturisasi.

“Ada enam atau tujuh bank yang sudah sepakat restrukturisasi. Total nilai tagihannya mencapai Rp 4 triliun,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (12/9).

Jika PKPU dikabulkan, sumber Kontan.co.id menyebut skema restrukturisasi init akan ikut masuk dalam proposal perdamaian, yang juga akan berisi opsi restrukturisasi terhadap seluruh kreditur Duniatex yang tagihannya diakui di depan pengadilan.

Permohonan PKPU diajukan oleh PT Shine Golden Bridge terhadap enam entitas Duniatex Group. Perkara terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg di Pengadilan Niaga Semarang Rabu (11/9).

Baca Juga: Enam Perusahaan Grup Duniatex Digugat PKPU premium

Sedangkan enam entitas Duniatex tersebut adalah PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT), dan PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex.

Sementara sejumlah bank yang jadi kreditur Duniatex mengaku memang telah meneken kesepakatan restrukturisasi. Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Supari menyatakan, BRI telah menyetujui skema restrukturisasi yang ditawarkan Duniatex.

“BRI sudah menyetujui skema restrukturiasi. Skemanya berupa perpanjangan jangka waktu, penurunan suku bunga, dan penjualan aset,” kata pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Ritel dan Menengah BRI Ini.

Bank dengan aset terbesar di tanah air ini punya total eksposur kredit ke Duniatex senilai Rp 1,8 triliun. Sedangkan nilai jaminan yang dimiliki BRI sebesar 127% dari eksposur kreditnya.

Direktur Utama PT Bank Mega Tbk (MEGA) Kostaman Thayib juga menyatakan hal senada. Meski demikian, Kostaman mengaku cukup kaget terhadap perkara PKPU dihadapi Duniatex.

“Saya dapat laporan bahwa Duniatex diajukan PKPU, ini sangat mengagetkan mengingat sebagian bank, termasuk kami sudah menyepakati restrukturisasi,” katanya kepada Kontan.co.id.

Kostaman bilang dari kesepakatan restrukturisasi, Duniatex diberi keringanan sementara untuk membayar bunga kredit saja. Bank Mega tercatat masih memiliki eksposur kredit senilai US$ 4 juta atau setara Rp 50 miliar.

Adapula Direktur Bisnis SME dan Komersial PT Bank BNI Syariah Dhias Widhiyati yang berharap proses PKPU Duniatex bisa berakhir dengan homologasi (perdamaian).

“Kami sudah dapat informasi Duniatex diajukan PKPU. Kalau proposal perdamaian diterima oleh kreditur maka dimungkinkan untuk adanya homologasi,” ujar Dhias.

Baca Juga: Diajukan PKPU, Duniatex minta perdagangan obligasi US$ 300 juta distop sementara

BNI Syariah jadi salah satu bank yang menyatakan telah memiliki opsi restrukturisasi. Skemanya berupa keleluasaan pembayaran pokok dalam 12 bulan, dengan jangka waktu pembiayaan yang tetap.

Sementara BNI Syariah tercatat masih punya eksposur pembiayaan kepada DMDT senilai US$ 21 juta atau setara Rp 300 miliar. Atas eksposur tersebut, perseroan memiliki jaminan berupa tanah dan bangunan, pabrik, serta mesin weaving (penenunan) dengan rasio mencapai 192,65% dari total eksposur kreditnya.

Kasus Duniatex bermula dari kegagalan DDST membayar bunga sneilai US$ 13,4 juta pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta. Sementara secara total, dari laporan Debtwire, enam entitas Duniatex hingga Maret 2019 memiliki total utang senilai Rp 18,79 triliun.

Baca Juga: Diajukan PKPU, restrukturisasi Duniatex bakal berlangsung lama?

Perinciannya, utang DDST senilai Rp 2,922 triliun, kemudian DMDT senilai 5,711 triliun, DDT senilai Rp 4,676 triliun, DMST senilai Rp 3,264 triliun, DSSAT senilai 2,128 triliun, dan Damaitex senilai Rp 97 miliar.

Total utang berasal dari 20 bank yang memberikan pinjaman bilateral, tiga pinjaman sindikasi, dan utang obligasi. Tiga bank pelat merah, dan beberapa bank besar lain ikut tersangkut jadi kreditur Duniatex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×