kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Akseleran Gunakan Jasa Pihak Ketiga Dalam Menagih Pinjaman Borrower


Senin, 02 Oktober 2023 / 17:08 WIB
Akseleran Gunakan Jasa Pihak Ketiga Dalam Menagih Pinjaman Borrower
ILUSTRASI. Akseleran (AKSL) menggunakan jasa pihak ketiga collection dalam menagih pinjaman borrower.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) menyatakan menggunakan jasa pihak ketiga collection dalam menagih pinjaman borrower.

Group CEO Akseleran Ivan Nikolas me Akseleran (AKSL) menyatakan menggunakan jasa pihak ketiga collection dalam menagih pinjaman borrower.ngatakan jasa pihak ketiga collection yang digunakan sudah tersertifikasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

"Biasanya digunakan untuk membantu melakukan penagihan deskcall khusus untuk produk consumer loan kami, yaitu produk employee loan," ucapnya kepada KOontan.co.id, Senin (2/10).

Baca Juga: Akseleran Jamin Peminjam Dana Pahami Detail Biaya

Mengenai mekanismenya, Ivan menyampaikan desk collection dilakukan dengan menghubungi nomor telepon yang bersangkutan dan menagih pembayaran yang sudah jatuh tempo. Apabila peminjam tidak membayar, tentu akan ditagih kembali secara periodik. 

Menurutnya, riwayat kredit dari peminjam yang bersangkutan juga akan terpengaruh karena data perkreditan peminjam tersebut masuk ke data LPIP rekanan Akseleran, yaitu Pefindo biro kredit.

Sementara itu, Ivan menambahkan khusus untuk produk pinjaman produktif, pihaknya melakukan penagihan oleh penagih internal baik itu desk collection maupun field collection. 

Baca Juga: Meski Bunga Fintech Tinggi, Masih Tetap Dicari

"Kami fokus mencari solusi bagaimana peminjam bisa menyelesaikan kewajibannya. Apabila tidak  selesai, kami juga dapat mengajukan upaya hukum yang tersedia terhadap peminjam tersebut," katanya.

Di sisi lain, Ivan menyampaikan sampai saat ini angka TWP90 Akseleran masih berada di batas aman tak melebihi 5%, yakni di bawah 1%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×