kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Akseleran sudah salurkan pembiayaan Rp 37 miliar sampai akhir Maret 2018


Rabu, 11 April 2018 / 15:18 WIB
Akseleran sudah salurkan pembiayaan Rp 37 miliar sampai akhir Maret 2018
ILUSTRASI. Tim manajemen Akseleran


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dengan nama platform Akseleran mencatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 37 miliar sampai kuartal pertama tahun ini.

Direktur Akseleran Christopher Gultom mengatakan, jumlah itu sudah melampaui target semula sebesar Rp 30 miliar. Seperti diketahui, Akseleran baru menjajal bisnis peer to peer (P2P) lending sejak Oktober 2017 lalu.

Adapun hingga akhir Desember 2017, Akseleran baru menyalurkan pembiayaan Rp 13 miliar. Dan hingga tutup tahun ini perusahaan menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 200 miliar. Sampai saat ini jumlah investor Akseleran mencapai lebih dari 11.500 orang dan sudah menyalurkan ke 100 peminjam.

Lebih lanjut, Akseleran mengutip bunga dari peminjam sebesar 0,25% per bulan yang tergantung lamanya tenor pinjaman tersebut. Sedangkan bunga investor berkisar 20% per tahun. Hingga kini, Akseleran masih menyalurkan pembiayaan ke pelaku usaha kecil menengah (UKM) dengan pinjaman mulai dari Rp 75 juta sampai Rp 2 miliar.

Pihaknya cukup yakin ceruk pasar masih terbuka lebar, apalagi segmentasi peminjam berskala menengah belum banyak disasar oleh kompetitor. "Kami cukup yakin dengan belum banyaknya kompetitor di kelas ini masih banyak yang bisa dibidik," kata Christopher kepada Kontan.co.id, Rabu (11/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×