kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Aksi Bersih-Bersih BPR Belum Akan Berakhir


Jumat, 05 Januari 2024 / 17:05 WIB
Aksi Bersih-Bersih BPR Belum Akan Berakhir
ILUSTRASI. Pengumuman bank dalam penguasaan LPS.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) bisa dipastikan bakal terus berkurang. Ini sejalan dengan aksi bersih-bersih yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurangi BPR sakit maupun bermasalah.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma yang berlokasi di Madiun pada 4 Januari 2024. Alasannya, BPR tersebut tak memenuhi tingkat permodalan maupun tingkat kesehatan yang ditentukan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh BPR. Di mana, OJK memastikan seluruh BPR dalam kondisi yang sehat.

Jika ditemukan BPR yang memiliki masalah fraud, Dian bilang itu akan dilakukan penyelesaian oleh LPS dan menyerahkan ke aparat hukum bagi oknum yang terlibat fraud.

Baca Juga: Ini Syarat Nasabah BRI Dapatkan Kemudahan Persetujuan KPR

“Parasit dalam sistem perbankan, termasuk BPR harus dibersihkan,” ujar Dian kepada Kontan (5/1).

Ia pun tak menutup kemungkinan jumlah temuan BPR yang bermasalah akan terus bertambah. Mengingat, belum seluruh BPR selesai diperiksa oleh OJK. Harapannya, BPR nantinya benar-benar bisa dijadikan sebagai bank andalan rakyat yang bisa dipercaya. Ditambah, memberikan kontribusi ekonomi yang semakin meningkat.

“Saya ingin segera beres dan BPR yang tersisa itu BPR yang sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono mengungkapkan bahwa saat ini BPR yang sedang dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR) untuk saat ini belum ada lagi.

Ia bilang BPR Wijaya Kusuma merupakan bank dalam status BDR terakhir yang diserahkan OJK pada 2023. Tahun tersebut, ada lima BPR yang masuk status BDR dan kelimanya telah dicabut izin usahanya.

“Itu trennya menurun karena biasanya setahun itu ada tujuh bank,” ujar Didik.

Didik pun memastikan bahwa bank-bank yang dalam status BDR tersebut memang lebih pada masalah tata kelola. Sehingga, bukan karena kondisi perekonomian yang memburuk.

Baca Juga: Bakal Gelar Rights Issue, IBK Bank Siap Terbitkan 11,7 Miliar Saham

Di sisi lain, ketua umum Perbarindo Tedy Alamsyah mengungkapkan bahwa saat ini pelaku industri BPR terus menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang baik dengan tidak hanya menganggap itu sebagai kewajiban melainkan kebutuhan.

Tedy bilang BPR berupaya untuk meningkatkan kinerjanya di tengah tantangan dan dinamika bisnis yang kian beragam. Di mana, saat ini ada ketentuan pemenuhan modal inti yang tergolong tidak mudah bagi beberapa BPR.

“Kami berharap tidak ada lagi BPR yang berada dalam status BDR,” kata Tedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×