kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.165   35,00   0,22%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Akulaku Terapkan Sistem Ketat Antisipasi Peningkatan Kredit Macet


Rabu, 23 Agustus 2023 / 20:42 WIB
Akulaku Terapkan Sistem Ketat Antisipasi Peningkatan Kredit Macet
ILUSTRASI. Nama dan logo baru Akulaku PayLater.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan pembiayaan paylater harus membuat sistem yang lebih ketat. Pasalnya, tak sedikit masyarakat, termasuk anak muda, yang memiliki tunggakan paylater dan hal itu bisa terbaca melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Akulaku Finance Indonesia menyebut kecurangan atau tunggakan yang tak dibayarkan oleh para peminjam tentu berpotensi meningkatkan kredit macet perusahaan paylater.

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan, pihaknya menerapkan sistem yang ketat untuk mengantisipasi meningkatnya kredit macet yang disebabkan kecurangan maupun tak dibayarkannya tunggakan.

Dia menerangkan pada saat awal permohonan pengajuan limit, phaknya akan mengecek terlebih dahulu profil peminjam ke daftar SLIK.

Baca Juga: Pertumbuhan Paylater Berpotensi Gerus Bisnis Kartu Kredit

"Jika collectability-nya jelek, ya, pasti akan di-reject (pengajuan pinjaman)," ucapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (23/8).

Selain itu, Efrinal mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan juga dengan verifikasi NIK dan face recognition atau biometrik peminjam ke Dukcapil.

"Selain itu, bisa juga dengan mengecek nomor telepon, pekerjaan, hingga verifikasi keabsahan si peminjam," katanya.

Sementara itu, Efrinal menyebut jika peminjam tak bisa bayar pinjaman, pihaknya akan coba untuk mengingatkan si peminjam terkait tenggat waktu atau jatuh tempo pinjaman.

Selanjutnya, melakukan somasi, lalu jika perlu melakukan penagihan ke rumah atau tempat kerja peminjam.

Baca Juga: Mudah Diakses, Transaksi Paylater Naik Dua Digit

Dia pun menyatakan sampai Juni 2023, pihaknya masih dapat menjaga tingkat kredit macet atau NPF Nett sebesar 0,99%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×