kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.668   -25,00   -0,15%
  • IDX 8.728   27,45   0,32%
  • KOMPAS100 1.195   2,72   0,23%
  • LQ45 858   0,79   0,09%
  • ISSI 314   1,48   0,47%
  • IDX30 441   0,20   0,05%
  • IDXHIDIV20 510   -0,01   0,00%
  • IDX80 134   0,27   0,20%
  • IDXV30 140   0,00   0,00%
  • IDXQ30 140   0,02   0,02%

Akulaku Terapkan Sistem Ketat Antisipasi Peningkatan Kredit Macet


Rabu, 23 Agustus 2023 / 20:42 WIB
Akulaku Terapkan Sistem Ketat Antisipasi Peningkatan Kredit Macet
ILUSTRASI. Nama dan logo baru Akulaku PayLater.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan pembiayaan paylater harus membuat sistem yang lebih ketat. Pasalnya, tak sedikit masyarakat, termasuk anak muda, yang memiliki tunggakan paylater dan hal itu bisa terbaca melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Akulaku Finance Indonesia menyebut kecurangan atau tunggakan yang tak dibayarkan oleh para peminjam tentu berpotensi meningkatkan kredit macet perusahaan paylater.

Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan, pihaknya menerapkan sistem yang ketat untuk mengantisipasi meningkatnya kredit macet yang disebabkan kecurangan maupun tak dibayarkannya tunggakan.

Dia menerangkan pada saat awal permohonan pengajuan limit, phaknya akan mengecek terlebih dahulu profil peminjam ke daftar SLIK.

Baca Juga: Pertumbuhan Paylater Berpotensi Gerus Bisnis Kartu Kredit

"Jika collectability-nya jelek, ya, pasti akan di-reject (pengajuan pinjaman)," ucapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (23/8).

Selain itu, Efrinal mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan juga dengan verifikasi NIK dan face recognition atau biometrik peminjam ke Dukcapil.

"Selain itu, bisa juga dengan mengecek nomor telepon, pekerjaan, hingga verifikasi keabsahan si peminjam," katanya.

Sementara itu, Efrinal menyebut jika peminjam tak bisa bayar pinjaman, pihaknya akan coba untuk mengingatkan si peminjam terkait tenggat waktu atau jatuh tempo pinjaman.

Selanjutnya, melakukan somasi, lalu jika perlu melakukan penagihan ke rumah atau tempat kerja peminjam.

Baca Juga: Mudah Diakses, Transaksi Paylater Naik Dua Digit

Dia pun menyatakan sampai Juni 2023, pihaknya masih dapat menjaga tingkat kredit macet atau NPF Nett sebesar 0,99%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×