Reporter: Vina Destya | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Allianz Indonesia mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewujudkan kesetaraan inklusi keuangan dengan memberikan edukasi asuransi dan menerapkan layanan ramah disabilitas.
Baru-baru ini, Allianz Indonesia berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh OJK yaitu kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas yang bertemakan Menuju Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dengan memberikan edukasi tentang asuransi kepada peserta edukasi keuangan.
Sebagai perusahaan yang menyediakan solusi dan layanan asuransi, Allianz Indonesia berupaya mengembangkan solusi dan layanan yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan asuransi nasabah.
Baca Juga: Ini Respons Allianz Soal OJK Minta Industri Beri Premi Murah untuk Kendaraan Listrik
Sampai saat ini, perusahaan yang memiliki tujuan untuk mengasuransikan lebih banyak masyarakat Indonesia ini telah menyediakan berbagai produk asuransi yang disesuaikan dengan beragam karakteristik nasabah.
Salah satunya adalah produk asuransi jiwa mikro yang terjangkau, sederhana, dan memberikan manfaat perlindungan bagi masyarakat yang belum memiliki polis asuransi individu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi yang hadir dalam kegiatan edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas tersebut mengatakan bahwa OJK mengajak seluruh pihak menuju masyarakat Indonesia yang merdeka secara finansial melalui inklusi keuangan dan kesetaraan hak.
Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya melalui literasi keuangan yang memadai dan akhirnya dapat meningkatkan inklusi keuangan, termasuk untuk para penyandang disabilitas.
Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf yang hadir dalam kegiatan ini menyerahkan 300 polis asuransi jiwa mikro Sekoci secara simbolis kepada peserta Edukasi Keuangan, sebagai wujud komitmen Allianz Indonesia dalam memberikan perlindungan asuransi ke lebih banyak masyarakat Indonesia.
Head of Digital, Credit Life & Emerging Consumers Allianz Life Indonesia Danis Samagan memaparkan perlindungan dari asuransi jiwa mikro Sekoci memberikan manfaat santunan tunai kepada keluarga yang ditinggalkan, jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia.
Selain berkomitmen untuk memberikan perlindungan asuransi, Allianz Indonesia juga mengutamakan kenyamanan nasabah khususnya hal akses dan tidak terkecuali bagi nasabah penyandang disabilitas.
Baca Juga: Allianz Life Ajukan Izin Spin Off Allianz Syariah ke OJK
Implementasi layanan yang telah dilakukan dan disediakan bagi nasabah penyandang disabilitas yang datang ke area walk-in customer service Allianz Indonesia di antaranya area parkir khusus, rampa atau lift, penyediaan kursi roda, prioritas antrian, ruang tunggu dan layanan Customer Service di area paling depan gedung dengan pintu lebar dan mudah dibuka.
Adapun meja layanan yang rendah untuk memudahkan akses bagi nasabah penyandang disabilitas, dan penjelasan kepada nasabah yang dilakukan baik secara verbal maupun tertulis sesuai dengan kondisi nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News