kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Amanat UU, Aspenda Beberkan Peran Perusahaan Penjamin di Kopdes Merah Putih


Rabu, 16 April 2025 / 23:33 WIB
Amanat UU, Aspenda Beberkan Peran Perusahaan Penjamin di Kopdes Merah Putih
ILUSTRASI. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) Agus Subrata 


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) menekankan perlunya keberadaan perusahaan penjaminan memiliki tujuan untuk menunjang kebijakan pemerintah.

Ketua Umum Aspenda Agus Subrata mengatakan tujuan tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 pada Pasal 3. Menurutnya tujuan dari adanya perusahaan penjaminan juga sejalan untuk mendukung dan menyukseskan program pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

"Jadi, disebutkan kata-kata Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi, sehingga kami memang lebih berada pada posisi layanan ke publik dalam upaya pemberdayaan koperasi dan UMKM tersebut, secara otomatis masuk dalam ekosistem dari Kopdes Merah Putih," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (16/4).

Dengan demikian, Agus menekankan dukungan perusahaan penjaminan terhadap program Kopdes Merah Putih memang murni bagian dari amanah undang-undang dan bukan strategic plan atau business plan.

"Memang undang-undang sudah menyampaikan penjaminan itu harus keberpihakannya terhadap UMKM dan koperasi," ujarnya.

Baca Juga: Mitigasi Risiko Kopdes Merah Putih, Kemenkop Jajaki Kerja Sama dengan Aspenda

Selain itu, Agus juga mengapresiasi inisiatif pemerintah melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk 80.000 Kopdes Merah Putih. Dia menilai adanya Kopdes Merah Putih akan menjadi peluang baru bagi perusahaan penjaminan di daerah untuk meningkatkan kapasitas bisnis. 

Kopdes Merah Putih juga akan menjadi peluang bagi perusahaan penjaminan di daerah untuk terlibat dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian di desa. Hal itu juga seiring masuknya lembaga penjaminan di daerah ke dalam ekosistem Kopdes Merah Putih.

"Secara bisnis, akan ada pendapatan bagi kami dan kami juga dapat terlibat dalam mewujudkan program Asta Cita pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, secara otomatis dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.

Agus menegaskan lembaga penjaminan daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senantiasa menerapkan prinsip profesional dan Good Corporate Governance (GCG). Oleh karena itu, Aspenda siap menjamin setiap bisnis di Kopdes akan memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.

"Dari sisi bisnis, kami memiliki corporate guarantee yang bisa dipertanggungjawabkan karena pemilik saham kami adalah Pemerintah Daerah (Pemda) atau pemerintah secara umum, sehingga saat melakukan suatu transaksi secara corporate guarantee-nya bisa kami jaga," kata Agus.

Baca Juga: Pemerintah akan Bentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, Ini Kata Pengamat

Jika menilik dari UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan pada Pasal 3, memang tertera bahwa perusahaan penjaminan harus menunjang kebijakan pemerintah, terutama dalam rangka mendorong kemandirian usaha dan pemberdayaan dunia usaha, khususnya UMKM, serta koperasi dalam perekonomian nasional.

Selain itu, perusahaan penjaminan juga memiliki tujuan meningkatkan akses bagi dunia usaha, khususnya UMKM serta koperasi dan usaha prospektif lainnya kepada sumber pembiayaan. Tujuan lain, yakni mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi peningkatan sektor ekonomi strategis, meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor, mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, serta meningkatkan tingkat inklusivitas keuangan nasional. 

Selanjutnya: ST014 Capai Target, Surat Utang Pemerintah Lebih Menarik dari Surat Utang Korporasi?

Menarik Dibaca: 5 Biji Buah yang Bisa Meningkatkan Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Biji Pepaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×