Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Modal Ventura untuk Start-up Indonesia (AMVESINDO) merespon baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat reformasi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Nantinya, pengawasan berbasis aturan (rule based) akan menjadi pengawasan berbasis prinsip usaha (principle based) yang dipadukan dengan pengawasan berbasis risiko (risk based) dan memanfaatkan teknologi (supervision technology).
AMVESINDO memandang reformasi IKNB akan berdampak positif pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang mencapai US$ 70 miliar pada tahun 2021 dan diprediksi akan terus meningkat.
Baca Juga: Komisioner OJK Baru Diyakini Bisa Bawa Perubahan Lewat Reformasi Struktural
Ketua Umum AMVESINDO Eddi Danusaputro menerangkan, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi digital, Perusahaan Modal Ventura (PMV) turut mendorong terbentuknya pertumbuhan ekosistem startups melalui pendanaan sektor teknologi dan konvensional, yang mencatatkan peningkatan total asset industri modal ventura setiap tahunnya.
Sebagai informasi, PMV yang terdiri dari kategori yaitu PMV, perusahaan modal ventura daerah (PMVD), perusahaan modal ventura syariah (PMVS) dan Venture Capital (VC-Tech) menjadi bagian dari total asset industri modal ventura sebesar Rp 23,73 Triliun pada Juli 2022.
"Karena itu AMVESINDO berpendapat reformasi IKNB dapat membawa dampak positif bagi ekosistem ekonomi digital, terutama perkembangan usaha rintisan sektor teknologi finansial,” tutur Eddi dalam keterangan resminya, Selasa (20/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News