kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.546.000   -13.000   -0,51%
  • USD/IDR 18.167   1,00   0,01%
  • IDX 5.032   -65,62   -1,29%
  • KOMPAS100 648   -7,84   -1,19%
  • LQ45 512   -3,34   -0,65%
  • ISSI 169   -2,63   -1,54%
  • IDX30 288   -1,06   -0,37%
  • IDXHIDIV20 389   0,24   0,06%
  • IDX80 75   -0,77   -1,02%
  • IDXV30 108   0,91   0,85%
  • IDXQ30 97   -0,30   -0,31%

Anak Usaha Darma Henwa (DEWA) Dapat Fasilitas Kredit Rp 149,2 Miliar dari Bank Mega


Jumat, 30 Oktober 2026 / 11:17 WIB
Anak Usaha Darma Henwa (DEWA) Dapat Fasilitas Kredit Rp 149,2 Miliar dari Bank Mega
ILUSTRASI. Darma Henwa (DEWA) melalui anak usahanya, PT DH Kontraktama, memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar Rp 149,2 miliar dari Bank Mega (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melalui anak usahanya, PT DH Kontraktama, memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar Rp 149,2 miliar dari PT Bank Mega Tbk. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk membiayai pembelian alat berat.

Dikutip dari keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (30/10), perjanjian fasilitas kredit tersebut ditandatangani pada 29 Oktober 2026.

Fasilitas pinjaman itu memiliki tenor 63 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian, dengan tingkat suku bunga sebesar 10% per tahun.

Baca Juga: Bank BJB Catat Laba Melonjak 37,3% Jadi Rp 1,1 Triliun hingga Kuartal III-2026

Manajemen Darma Henwa menjelaskan, fasilitas pinjaman tersebut akan menambah kewajiban perseroan secara konsolidasi. Namun, pembiayaan ini diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas operasional perusahaan.

Selain itu, fasilitas kredit tersebut dinilai dapat mendukung kelangsungan usaha perseroan.

Sebagai informasi, Darma Henwa bergerak di bidang kegiatan usaha penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, serta reparasi mesin untuk keperluan khusus. 

Pembelian alat berat melalui fasilitas kredit ini diharapkan dapat mendukung kegiatan operasional perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×