Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali makin gencar menyuntikkan modal ke bank-bank kecil. Sebab perbankan harus penuhi syarat modal minimum Rp 2 triliun hingga akhir 2021.
Bank QNB Indonesia misalnya, dapat modal Rp 1,5 triliun dari Qatar National Bank. Bank IBK Indonesia juga peroleh dana Rp 1 triliun dari Industrial Bank of Korea (IBK). Sementara Bank Victoria International raih Rp 278 miliar dari Victoria Investama.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, bank - bank bermodal kecil mempunyai potensi besar untuk dikembangkan menjadi bank digital.
"Bagi sebagian besar pemilik bank ini merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi sehingga harus dipertahankan," kata Wawan, Senin (27/12).
Baca Juga: Kejar Target, Pemegang Saham Pengendali Gencar Suntikan Modal Ke Bank Kecil
Menurutnya, suntikan dana tersebut akan membawa sentimen positif ke pasar maupun sektor perbankan nasional. Untuk sektor perbankan, suntikan modal tersebut dapat meningkat jumlah transaksi.
"Ke pasar, permodalan bank-bank ini akan bertambah dan menambah kapitalisasi di bursa efek," jelasnya.
Di sisi lain, ketentuan modal minimum tahun depan naik menjadi Rp 3 triliun. Oleh karena itu, bank - bank kecil wajib memenuhi ketentuan tersebut untuk bisa bertahan di bisnis perbankan.
"Modal inti Rp 3 triliun tahun depan merupakan kewajiban, jika tidak ingin turun kelas menjadi BPR. Saya melihat rights issue dan juga akusisi bank masih akan marak," terang Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News