kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Analis: Suntikan Modal Pengendali Bank Memberi Sentimen Positif ke Pasar


Senin, 27 Desember 2021 / 19:11 WIB
Analis: Suntikan Modal Pengendali Bank Memberi Sentimen Positif ke Pasar
ILUSTRASI. Layanan bank QNB. KONTAN/Muradi


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali makin gencar menyuntikkan modal ke bank-bank kecil. Sebab perbankan harus penuhi syarat modal minimum Rp 2 triliun hingga akhir 2021. 

Bank QNB Indonesia misalnya, dapat modal Rp 1,5 triliun dari Qatar National Bank. Bank IBK Indonesia juga peroleh dana Rp 1 triliun dari Industrial Bank of Korea (IBK). Sementara Bank Victoria International raih Rp 278 miliar dari Victoria Investama. 

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, bank - bank bermodal kecil mempunyai potensi besar untuk dikembangkan menjadi bank digital. 

"Bagi sebagian besar pemilik bank ini merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi sehingga harus dipertahankan," kata Wawan, Senin (27/12). 

Baca Juga: Kejar Target, Pemegang Saham Pengendali Gencar Suntikan Modal Ke Bank Kecil

Menurutnya, suntikan dana tersebut akan membawa sentimen positif ke pasar maupun sektor perbankan nasional. Untuk sektor perbankan, suntikan modal tersebut dapat meningkat jumlah transaksi. 

"Ke pasar, permodalan bank-bank ini akan bertambah dan menambah kapitalisasi di bursa efek," jelasnya. 

Di sisi lain, ketentuan modal minimum tahun depan naik menjadi Rp 3 triliun. Oleh karena itu, bank - bank kecil wajib memenuhi ketentuan tersebut untuk bisa bertahan di bisnis perbankan. 

"Modal inti Rp 3 triliun tahun depan merupakan kewajiban, jika tidak ingin turun kelas menjadi BPR. Saya melihat rights issue dan juga akusisi bank masih akan marak," terang Wawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×