kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejar Target, Pemegang Saham Pengendali Gencar Suntikan Modal Ke Bank Kecil


Senin, 27 Desember 2021 / 19:00 WIB
Kejar Target, Pemegang Saham Pengendali Gencar Suntikan Modal Ke Bank Kecil
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah?PT Bank IBK Indonesia Tbk.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali makin gencar menyuntikkan modal ke bank-bank kecil. Sebab perbankan harus penuhi syarat modal minimum Rp 2 triliun hingga akhir 2021. 

Bank QNB Indonesia misalnya, dapat modal Rp 1,5 triliun dari Qatar National Bank. Bank IBK Indonesia juga peroleh dana Rp 1 triliun dari Industrial Bank of Korea (IBK). Sementara Bank Victoria International raih Rp 278 miliar dari Victoria Investama. 

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin memperkirakan ada dua alasan kenapa pemegang saham pengendali gencar menyuntikan modal ke bank kecil. 

"Pertama, rasa percaya diri pemegang saham pengendali  makin besar karena mempertimbangkan kondisi ekonomi yang mulai pulih. Bahkan, analis menyebut ekonomi tahun depan akan bagus," kata Amin, Senin (27/12).

Baca Juga: Bank Kecil Siap Berekspansi Setelah Tambah Modal

Kedua, pemegang saham tidak punya pilihan lain selain menyuntikan modal karena opsi merger, akuisisi dan pembentukan komunitas usaha bersama belum terpenuhi. Alhasil, mereka memilih menyetorkan dananya sendiri demi keberlangsungan usaha bank tersebut. 

Menurutnya, suntikan dana tersebut akan membawa sentimen positif ke pasar maupun sektor perbankan nasional. Terlebih, akan makin banyak perbankan melakukan aksi korporasi tahun depan, seperti IPO dan rights issue. 

"Ini akan memberikan sentimen positif ke pasar karena melihat PSP mau menyetorkan modal dan berinvestasi ke bank. Ini juga akan berdampak signifikan terhadap perkembangan industri perbankan," ungkapnya. 

Di sisi lain, perbankan masih terbebani dengan ketentuan syarat modal minimum Rp 3 triliun pada tahun depan. Amin memperkirakan tidak semua bank - bank kecil bisa penuhi ketentuan modal tersebut.

Baca Juga: Lewat Rights Issue, Bank Ina Perdana Perkuat Permodalan pada 2022

"Pemilik bank tidak semua mau menyetor modal untuk bisnis ke depan sehingga sulit memenuhi Rp 3 triliun dari OJK. Bank harus melirik investor melalui merger, akusisi atau pembentukan komunitas usaha untuk dapat dana," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×