kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Angsuran KPR tambah berat? Coba pertimbangkan take over KPR


Rabu, 06 Oktober 2021 / 12:29 WIB
Angsuran KPR tambah berat? Coba pertimbangkan take over KPR
ILUSTRASI. Ibu dan anaknya melihat maket perumahan pada salah satu kantor pemasaran properti


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren suku bunga rendah masih berlanjut. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) masih bertengger di level terendahnya sepanjang sejarah yakni 3,5%.

Kendati demikian, tren suku  bunga rendah ini tidak membawa dampak bagi nasabah KPR eksisting, terutama bagi yang sudah masuk periode bunga floating.

Dalam kondisi ini, nasabah-nasabah baru yang paling banyak diuntungkan karena perbankan saat ini ramai-ramai menggelar promo KPR dengan bunga rendah yang berlaku tetap atau fixed selama beberapa tahun.

Kendati begitu, debitur eksisting masih tetap bisa memanfaatkan tren penurunan bunga ini agar cicilan semakin ringan ke depan. Memasuki masa floating memang akan membuat angsuran terasa berat, terutama jika periode itu dimulai di saat kondisi keuangan ketat seperti di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Biaya kredit perbankan masih meningkat

Salah satu yang punya program take over adalah Bank CIMB Niaga. Bank ini menawarkan program menarik untuk take over KPR yakni 5,75% fixed tiga tahun, 6,75% fixed  lima tahun dan 7,36% fixed enam tahun.

Mortgage and Secured Loan Business Head CIMB Niaga Heintje Mogi mengatakan, take over KPR akan menguntungkan bagi debitur yang sudah memasuki bunga floating yang saat ini rata-ratanya berkisar 11%-14%.

"Memang kalau take over, ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan. Tetapi kalau kami hitung, nasabah masih untung kalau bisa mendapatkan bunga fixed lebih murah," kata Heintje kepada Kontan.co.id, Selasa (5/10).

Bank Mandiri  juga menawarkan bunga promo take over KPR menarik selama bulan Oktober mulai dari 2,3% fixed satu tahun dengan minimal tenor  lima tahun, 2,3% fixed dua tahun dengan minimal tenor delapan tahun, fixed 2,3% selama tiga tahun dengan minimal tenor 10 tahun dan 6,86% fixed lima tahun dengan minimal tenor 12 tahun.

Namun, tawaran ini hanya berlaku untuk pegawai BUMN, ASN TNI, Polri dan Mandiri Group. Sementara untuk karyawan swasta lainnya, Bank Mandiri menawarkan bunga 7,5% fixed tiga tahun dan 8,88% fixed 10 tahun di mana minimal tenor harus 10 tahun.

Richard Tuwaidan, Consumer Loan Head Bank Mandiri mengatakan, take over KPR bisa dilakukan dengan maksimal limit sebesar outstanding  di bank asal atau bisa juga ditambah jika nasabah ingin melakukan top up untuk dipergunakan merenovasi rumah dan kebutuhan konsumtif lainnya.

Baca Juga: Ingin take over KPR ke bank lain? Cek tawaran Bank Mandiri ini

"Manfaat dari take over ini, bisa mendapatkan limit yang lebih besar atau dapar fresh fund, jangka waktu bisa diperpanjang, dan angsuran bisa lebih rendah," jelas Richard, Jumat (1/10).

Biaya-biaya yang harus ditanggung untuk take over KPR mulai dari biaya provisi, administrasi kredit, asuransi jiwa dan kerugian, serta biaya notaris. Bank Mandiri mengestimasikan biaya itu bisa 3%-5% dari kredit. Namun, biaya itu tetap bisa ditambahkan ke limit kredit yang akan  diajukan.

Sementara BCA menawarkan bunga 5,8% fixed tiga tahun untuk take over KPR. Walau memiliki program take over,  Felicia Mathilda Simon EVP Consumer Loan BCA mengatakan, pelaksanaannya tidak simpel dan butuh koordinasi baik di antara pihak terkait.

"Bank asal tentunya tidak serta merta  membiarkan KPR-nya pindah ke bank lain. Selain itu, nasabah juga kadang dikenakan pinalti jika melakukan pelunasan dalam jangka waktu tertentu," kata Feli.

Menurut Tejasari CEO Tatadana Consulting, take over KPR salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memperingan angsuran manakala sudah terjadi kenaikan karena masuk masa floating.

Namun, dia  mengingatkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat hendak melakukan take over KPR. Nasabah harus mengetahui berapa penalti yang dikenakan kalau pelunasan dilakukan di tengah tenor dan berapa biaya peralihan ke bank lain. Keduanya harus dihitung untuk melihat apa untung melakukan take over.

Selain itu, Tejasari bilang, ada cara lain yang bisa dilakukan nasabah untuk memperingan cicilan yakni meminta perpanjangan tenor ke bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×