CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Antisipasi Dampak Covid-19, Bank Perbesar Pencadangan


Sabtu, 16 April 2022 / 15:00 WIB
Antisipasi Dampak Covid-19, Bank Perbesar Pencadangan


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan untuk mempercepat pembentukan pencadangan terhadap kredit restrukturisasi Covid-19. Hal ini sebagai mitigasi risiko untuk hadapi tantangan ke depan. 

Sebab meski ada perbaikan ekonomi pasca krisis akibat Covid-19, namun tantangan ekonomi ke depan masih tidak akan mudah dengan adanya perang Rusia-Ukraina, normalisasi kebijakan negara maju dan hiper inflasi secara global.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto memperkirakan pencadangan perbankan akan meningkat untuk beberapa tahun mendatang. 

"Yang  jelas, bank akan terus membentuk pencadangan dan jumlahnya akan terus meningkat hingga akhir restrukturisasi Covid-19 pada Maret 2023. Jumlah (pencadangan) masih dinamis dan masih dihitung," kata Anung, Jumat (15/4). 

Dengan pencadangan dan permodalan yang kuat, ia yakin perbankan dapat menyerap risiko atas potensi pemburukan setidaknya 25% dari kredit restrukturisasi. Per Februari 2022 tercatat restrukturisasi kredit akibat Covid-19 mencapai Rp 638 triliun. 

Baca Juga: OJK Desak Perbankan Percepat Bentuk Pencadangan Atas Restrukturisasi Covid-19

"Rasio NPL jika dilihat skenario pembentukan debitur restrukturisasi sebesar 5%, 10% dan 15%. Maka diestimasikan tidak akan melebihi threshold 5%, dengan estimasi CAR turun menjadi 22,26%," terangnya. 

Dengan estimasi itu, diperkirakan cukup memadai bagi perbankan mengantisipasi potensi keberlanjutan dampak restrukturisasi kredit non-Covid-19. Bahkan bank masih mempunyai kemampuan untuk ekspansi ke depan. 

Tak berbeda, sejumlah bank juga naikkan pencadangan. PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) misalnya, telah menyiapkan pencadangan yang sangat memadai untuk total portfolio kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp 433 miliar pada 2021. 

Bahkan nilai restrukturisasi turun. Hingga Maret 2022, total restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp 403 miliar, atau turun 6.7% secara ytd karena 212 debitur telah melakukan pelunasan dan pembayaran kredit. 

Direktur Utama Bank Mantap Elmamber Petamu Sinaga mengatakan, total pencadangan yang dibentuk telah disesuaikan dengan hasil asesmen atas prospek kelangsungan usaha debitur yang dilakukan setiap bulan. 

"Sesuai strategy extra provisioning atas restrukturisasi Covid-19 tersebut, kami sangat optimistis NPL masih akan terkendali," terangnya. 

Baca Juga: Antisipasi Dampak Covid-19, BRI Jaga Kualitas Kredit

Perusahaan juga menawarkan program khusus keringanan pembayaran bunga dan denda bagi debitur terdampak Covid-19 yang akan melakukan pelunasan maupun pembayaran dan diharapkan dapat membantu usaha debitur. 

Ia mengatakan, program tersebut berjalan baik dan 700 debitur telah memanfaatkan programnya. Melalui strategi tersebut, Bank Mantap menargetkan rasio NPL tetap terjaga di bawah 0,8% selama tahun 2022. 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk juga terus meningkatkan pencadangan tiap tahun. Direktur Risk Management and Transformation BTN Setiyo Wibowo bilang, perusahaan akan menaikkan pencadangan secara bertahap. 

"Harapannya, berada di kisaran 145% - 150% coverage CKPN terhadap NPL," kata Setiyo.

Pencadangan ini sebagai persiapan dan alokasi biaya seandainya kualitas kredit turun. Dengan pencadangan yang makin tinggi, BTN lebih siap menghadapi berbagai kondisi. Misalnya, kondisi ekonomi memburuk sehingga mempengaruhi kualitas kredit. 

Tahun ini BTN menjaga NPL Gross di kisaran 3,4% - 3,5% melalui program restrukturisasi kredit Covid-19. Lalu fokus penagihan kredit berdasarkan periode tunggakan yang digolongkan dalam bucket awal, menengah dan akhir. Serta menjual aset bermasalah melalui skema satuan maupun bulk di asset sale festival.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×