Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau perbankan untuk segera melakukan percepatan pembentukan pencadangan terhadap kredit restrukturisasi Covid-19.
Sebab meski ada perbaikan ekonomi pasca krisis akibat Covid-19, namun tantangan ekonomi ke depan masih tidak akan mudah dengan adanya perang Rusia-Ukraina, normalisasi kebijakan negara maju dan hiper inflasi secara global.
"Tantangan global tersebut kita tahu akan berimbas ke Indonesia. Sehingga untuk mengantisipasi itu, sekali lagi kami meminta perbankan untuk mempercepat pembentukan cadangan sehingga punya buffer yang kuat dalam menghadapi kondisi yang tidak kita inginkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Rabu (13/4).
Baca Juga: Perbankan Perkuat Pencadangan untuk Antisipasi Lonjakan NPL Akibat Pandemi
OJK menyakini perbankan di Tanah Air masih punya bantalan yang cukup dalam melakukan pencadangan lebih besar lagi. Wimboh bilang, OJK akan terus memonitor perkembangan pencadangan ini setiap bulannya sampai akhir tahun.
Hingga Februari 2022, oustanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 638 triliun atau turun 3,8% dari Rp 663 triliun pada akhir Desember 2021.
Wimboh bilang, jumlah restrukturisasi Covid-19 tersebut semakin menurun yakni sudah 22,49% dari total kredit perbankan. Kalau dibandingkan bulan ke bulan (mom), restrukturisasi kredit ini telah menurun 2,51%.
"Sebagaimana skenario awal, dengan perbaikan ekonomi dan dunia usaha dan mobilitas yang lebih longgar, kami yakin beberapa perusahaan yang dalam restrukturisasi sudah mulai membaik," kata Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News