Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 111 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending telah melaporkan profil risiko peminjam mereka ke pusat data fintech lending atau dikenal dengan Fintech Data Center (FDC). Selain menyampaikan data harian secara rutin, mereka juga mengecek calon peminjam ke sistem tersebut.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, dengan semakin banyaknya penyelenggara fintech lending menyampaikan datanya ke FDC, maka kuantitas data yang dikelola oleh FDC menjadi semakin lengkap dalam menggambarkan transaksi di industri.
Baca Juga: Saat pandemi, Bank Jatim bagikan dividen Rp 723,7 Miliar ke Pemda se Jawa Timur
“Hal ini juga membantu mereka mengetahui rekam jejak serta reputasi calon peminjam dan bermanfaat bagi kepentingan lender, platform, dan industri dapat meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah,” kata Kuseryansyah dalam keterangan pers, Senin (27/4).
Kehadiran FDC diharapkan dapat meningkatkan manajemen risiko di industri khususnya di masa pandemi corona (Covid-19) serta mempu mendeteksi sekaligus mencegah calon nasabah yang melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan.
Berdasarkan survei AFPI pada 5-6 Apri 2020 kepada para anggotanya, mayoritas menyatakan TKB90 tercatat stabil. Per Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat TKB90 industri fintech P2P lending sebesar 96,08% atau setara NPL 3,92%.
Meski demikian, penyebaran corona telah berpengaruh signifikan terhadap penyaluran pinjaman baru fintech lending. Ketua Bidang Technical Support AFPI Ronald Andi Kasim mengatakan, saat ini terjadi penurunan jumlah pengecekan data FDC sebanyak 20% dibandingkan sebelum Covid-19.
Baca Juga: Tambah portofolio, LinkAja akan jual asuransi kendaraan
“Sejak Januari 2020, total pengecekan data FDC sampai saat ini telah tercatat lebih dari 15 juta kali, dengan rata-rata sekitar 140 ribu pengecekan data setiap harinya,” terangnya.
Hingga akhir Februari 2020, OJK mencatat penyaluran pinjaman fintech lending mencapai Rp 95,39 triliun atau meningkat 225,58% dari tahun lalu. Dari sisi lender, sudah ada 630.003 entitas atau naik 156,83% yoy, dan jumlah borrower 22.327.795 entitas, naik 267,17% yoy.
Pada saat yang sama, jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar di OJK telah mencapai 161 perusahaan, di mana 25 diantaranya status berizin.
Baca Juga: Dibayangi corona, Cashlez turunkan target dana IPO jadi Rp 87,5 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News