Penulis: Virdita Ratriani
Asuransi Mobil Rental - Asuransi mobil rental memberi perlindungan atas berbagai risiko yang mungkin terjadi selama kendaraan disewakan. Bisnis rental mobil menawarkan keuntungan yang besar. Meski begitu, usaha penyewaan kendaraan juga memiliki risiko kerugian yang cukup tinggi.
Selain berisiko mengalami kerusakan, mobil yang disewakan juga rentan hilang. Itu terjadi karena Anda meminjamkan kendaraan kepada orang lain yang memiliki karakter berbeda, sehingga tidak bisa mengontrol dan memprediksi kondisi mobil saat dikembalikan.
Bisnis rental juga berisiko mengalami kecelakaan karena kelalaian orang lain yang menyebabkan kerusakan hingga kehilangan. Karena itu, penting untuk melengkapi kendaraan rental dengan asuransi mobil, agar Anda tidak perlu menanggung biaya perbaikan yang tidak sedikit.
Guna memiliki produk proteksi mobil rental terbaik, Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO Lifepal.co.id, marketplace asuransi memaparkan langkah-langkahnya.
Baca Juga: Otomotif Masih Jadi Tumpuan Bisnis ASII
Memilih produk proteksi khusus mobil rental
Dikutip dari keterangan resmi Lifepal, pastikan untuk memilih produk asuransi yang tepat, yaitu khusus untuk proteksi kendaraan rental saja.
Seperti diketahui, ada dua tujuan asuransi mobil, untuk mobil pribadi dan mobil komersial untuk kegiatan usaha. Untuk memproteksi mobil rental, maka pilihan tepat adalah asuransi mobil komersial.
Hanya saja, tidak semua perusahaan asuransi memiliki produk ini. Beberapa brand hanya menjual polis asuransi kendaraan tanpa tambahan produk lain.
Karena itu, pastikan Anda menanyakan sejelas-jelasnya kepada agen atau broker asuransi terkait produk yang diinginkan apakah menanggung kegiatan bisnis.
Anda juga bisa menjelaskan dari awal bahwa kendaraan yang ingin diproteksi untuk kegiatan usaha agar tidak bermasalah saat pengajuan klaim.
Baca Juga: Bisnis Otomotif Tumbuh, Simak Rekomendasi Saham ASII Berikut Ini
Cari tipe pertanggungan yang sesuai kebutuhan
Setelah mendapatkan produk perlindungan terbaik, maka langkah selanjutnya adalah memutuskan tipe pertanggungan yang sesuai. Asuransi mobil rental menawarkan dua jenis proteksi, yaitu asuransi All Risk atau comprehensive dan Total Loss Only (TLO).
Dari kedua pertanggungan yang ditawarkan, asuransi All Risk akan menanggung semua kerugian pada mobil. Terutama, jika membeli produk dengan perluasan perlindungan, maka manfaat yang diperoleh lebih komplit.
Sementara itu, asuransi TLO hanya akan mencairkan klaim rusak parah lebih dari 75%. Karena itu, putuskan membeli produk yang tepat sesuai dengan prioritas Anda.
Jika ingin membayar premi murah, maka pilihan terbaiknya adalah TLO. Sesuai dengan premi yang dikeluarkan, asuransi ini hanya akan menanggung kerusakan besar, sehingga jika mobil hanya mengalami lecet atau penyok tidak akan mendapatkan jaminan.
Berbeda dengan asuransi All Risk yang menawarkan proteksi menyeluruh, Anda akan mendapatkan ganti rugi meski kendaraan hanya mengalami baret. Dengan catatan, premi yang dibayarkan lebih mahal dari jenis asuransi lainnya.
Baca Juga: Rekomendasi Saham Astra International (ASII) di Tengah Geliat Bisnis Otomotif
Cara klaim asuransi mobil rental
Asuransi mobil rental memberi perlindungan atas berbagai risiko yang mungkin terjadi selama kendaraan disewakan. Jika saat mobil Anda disewakan mengalami peristiwa buruk, maka dapat segera melakukan klaim kepada pihak asuransi sesuai polis yang dipilih.
Cara klaim asuransi mobil All Risk
- Membuat laporan kejadian pada pihak asuransi atau agen di mana Anda membeli polis
- Ceritakan dengan jelas dan sejujurnya terkait kronologi peristiwa yang dialami
- Syarat klaim harus segera dilengkapi
- Verifikasi dokumen atau survei kondisi mobil akan dilakukan pihak asuransi
- Pihak asuransi akan memberi Surat Perintah Kerja (SPK) jika pengajuan klaim diterima
- Membawa mobil ke bengkel rekanan dan berikan SPK kepada petugas terkait
- Anda akan diminta melakukan pembayaran biaya Own Risk atau deductible setelah perbaikan mobil selesai.
Baca Juga: Honda Mencatatkan Penjualan Retail 10.050 Unit pada Agustus 2023
Cara klaim asuransi TLO
- Lapor kepada pihak berwajib tempat kejadian kehilangan
- Ceritakan secara tertulis mengenai kronologis kejadian
- Melampirkan dokumen persyaratan seperti buku polis, KTP, SIM, STNK, BPKB, serta surat laporan kehilangan dari kepolisian
- Lakukan pengajuan klaim dengan memberi seluruh dokumen itu ke perusahaan asuransi
Demikian sejumlah cara klaim asuransi mobil rental dan informasi mengenai asuransi mobil rental.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News