Penulis: Virdita Ratriani
Secara umum syarat dan ketentuan untuk KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Berikut adalah syarat dan ketentuan mengajukan KPR secara umum:
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
- Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
- Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
- Salinan IMB
Baca Juga: BNI menyatakan telah siap untuk menjawab tantangan bisnis tahun 2022
Biaya dan metode perhitungan suku bunga KPR
Sejumlah biaya untuk mengajukan KPR antara lain biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga KPR yaitu :
- Flat
- Efektif
- Anuitas Tahunan dan Bulanan
Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga efektif atau anuitas. Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.
Itulah pengertian KPR adalah dan sejumlah syarat pengajuan serta metode perhitungan bunga KPR yang perlu diketahui oleh calon nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News