Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
BNI Syariah masih memiliki eksposur kredit kepada entitas Duniatex lainnya yaitu PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) senilai US$ 21 juta atau setara Rp 300 miliar.
Atas eksposur tersebut, BNI Syariah memiliki jaminan berupa tanah dan bangunan, pabrik, serta mesin weaving (penenunan) dengan rasio mencapai 192,65% dari total eksposur kreditnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, Direktur AJ Capital Fransiscus Alip menjanjikan dalam minggu ini pihaknya akan memberikan keterangan terkait persiapan skema restrukturisasinya.
Baca Juga: Sentil lagi The Fed, Trump minta bunga dipangkas menjadi nol atau negatif
Kasus Duniatex bermula dari kegagalan salah satu entitasnya yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) membayar bunga senilai US$ 13,4 juta pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta. Sementara secara total, dari laporan Debtwire, enam entitas Duniatex memiliki utang senilai Rp 18,79 triliun.
Perinciannya, utang DDST senilai Rp 2,922 triliun, kemudian PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) senilai 5,711 triliun, PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai Rp 4,676 triliun, PT Delta Merlin Dunia Textile (DMST) senilai Rp 3,264 triliun, PT Delta Setia Sandang Asli Textile (DSSAT) senilai 2,128 triliun, dan PT Perusahaan Dagang Dan Perindustrian Damai alias Damaitex senilai Rp 97 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News