Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema restrukturisasi masalah utang Duniarex Group masih belum disepakati dengan para kreditur. Sebelumnya, AJ Capital yang merupakan konsultan keuangan Duniatex sempat menyatakan akan memulai roadshow menawarkan skema restrukturisasi pada awal September.
Credit Director PT Bank Danamon Tbk (BDMN, anggota indeks Kompas100) Dadi Budiana mengatakan hingga saat ini pihaknya juga belum mendapat informasi terkait skema restrukturisasi dari AJ Capital.
Baca Juga: Lima bank sentral ini mengadopsi suku bunga negatif, bagaimana hasilnya?
“Saat ini masih belum ada perkembangan dalam proses restrukturisasi. Karena kreditur masih berusaha mendapatkan data dan informasi yang akurat mengenai kondisi Duniatex yang sesungguhnya,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (9/9)
Dari laporan Debtwire, hingga Maret 2019 Bank Danamon tercatat masih memiliki eksposur kredit senilai US$ 15 juta atau setara Rp 217 miliar kepada salah satu entitas Duniatex yaitu PT Delta Setia Sandang Asli Textile (DSSAT).
Dadi menambahkan saat ini status kredit Danamon kepada Duniatex sudah masuk kolektibilitas 2 alias sebelum masuk kategori kredit macet pada kolektibilitas 3. Danamon, menurut Dadi telah menyiapkan biaya provisi terkait eksposur kreditnya. Sayang Dadi dengan menjelaskan berapa nilainya.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Bisnis SME dan Komersial PT Bank BNI Syariah Dhias Widhiyati. Ia bilang saat ini proses restrukturisasi Duniatex belum rampung disepakati.
Baca Juga: Bunga BCA terendah, catat tawaran bunga deposito BCA, Bank Mandiri, BNI dan BRI
“Skema restrukturisasi masih dibicarakan dengan debitur, dan masih dalam proses finalisasi,” katanya kepada Kontan.co.id.
Sebelumnya Dhias sempat menyatakan bahwa BNI Syariah telah menyiapkan upaya restrukturisasi berupa keleluasaan pembayaran pokok dalam 12 bulan, dengan jangka waktu pembiayaan yang tetap.
BNI Syariah masih memiliki eksposur kredit kepada entitas Duniatex lainnya yaitu PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) senilai US$ 21 juta atau setara Rp 300 miliar.
Atas eksposur tersebut, BNI Syariah memiliki jaminan berupa tanah dan bangunan, pabrik, serta mesin weaving (penenunan) dengan rasio mencapai 192,65% dari total eksposur kreditnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, Direktur AJ Capital Fransiscus Alip menjanjikan dalam minggu ini pihaknya akan memberikan keterangan terkait persiapan skema restrukturisasinya.
Baca Juga: Sentil lagi The Fed, Trump minta bunga dipangkas menjadi nol atau negatif
Kasus Duniatex bermula dari kegagalan salah satu entitasnya yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) membayar bunga senilai US$ 13,4 juta pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta. Sementara secara total, dari laporan Debtwire, enam entitas Duniatex memiliki utang senilai Rp 18,79 triliun.
Perinciannya, utang DDST senilai Rp 2,922 triliun, kemudian PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) senilai 5,711 triliun, PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai Rp 4,676 triliun, PT Delta Merlin Dunia Textile (DMST) senilai Rp 3,264 triliun, PT Delta Setia Sandang Asli Textile (DSSAT) senilai 2,128 triliun, dan PT Perusahaan Dagang Dan Perindustrian Damai alias Damaitex senilai Rp 97 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News