kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.166   24,84   0,35%
  • KOMPAS100 1.100   4,99   0,46%
  • LQ45 871   5,06   0,58%
  • ISSI 220   0,50   0,23%
  • IDX30 445   2,52   0,57%
  • IDXHIDIV20 536   1,40   0,26%
  • IDX80 127   0,74   0,59%
  • IDXV30 134   0,37   0,27%
  • IDXQ30 148   0,34   0,23%

Apa yang Dimaksud dengan Asuransi dan Apa Manfaatnya?


Senin, 23 Mei 2022 / 16:01 WIB
Apa yang Dimaksud dengan Asuransi dan Apa Manfaatnya?
ILUSTRASI. Apa yang Dimaksud dengan Asuransi dan Apa Manfaatnya?


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID -Jakarta. Saat ini banyak bermunculan perusahaan asuransi dan bertambahnya nasabah yang bergabung dengan perusahaan asuransi. 

Selain itu, juga banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk unggul mereka dengan berbagai pelayanan menarik yang dapat didapatkan oleh seluruh nasabah. 

Untuk itu, sebelum memilih asuransi yang tepat maka sebaiknya mengetahui terlebih dahulu apa itu asuransi dan manfaatnya. 

Lantas, apa itu asuransi dan apa saja manfaatnya?

Baca Juga: Beberapa Seri SBN Jatuh Tempo, Utang Luar Negeri Pemerintah Susut di Kuartal I-2022

Apa itu asuransi?

Nah, dirangkum dari keterangan resmi Lifepal, berikut terdapat penjelasan mengenai apa itu asuransi dan manfaatnya. 

Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak yakni orang yang tertanggung (pemegang polis) dengan penanggung (perusahaan asuransi) menerima suatu premi sebagai imbalan untuk mengganti atau mengurangi kerugian dari pemegang polis karena suatu kerusakan atau kehilangan akibat terjadi suatu kejadian yang tidak tentu.

Penjelasan tersebut menurut KUHD pasal 246. Dari segi ekonomi, pengertian asuransi adalah pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau mengatasi kerugian kepada orang tersebut sesuai dengan syarat ketentuan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Unitlink Saham Bisa Menjadi Jawara

Apa saja manfaat asuransi?

Nah, setelah mengetahui apa itu asuransi, maka berikut adalah sejumlah manfaat asuransi:

  • Dapat memberi perlindungan dan rasa aman, dari risiko kerugian finansial yang kemungkinan akan dapat terjadi di masa mendatang sesuai dengan perjanjian yang sudah terjamin oleh pihak penanggung.
  • Memberi kepastian dalam mengurangi konsekuensi yang tidak pasti akibat dari keadaan yang merugikan, yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
  • Dapat mendistribusikan biaya dan manfaat menjadi lebih adil.
  • Dapat dijadikan sebagai sarana menabung. Dalam jenis asuransi tertentu, dana yang diasuransikan dapat diambil secara tunai.
  • Menjadikan hidup lebih tenang, dikarenakan segala resiko yang kemungkinan terjadi di masa mendatang sudah ada yang menanggung.

Baca Juga: Manulife Indonesia Catat Pendapatan Premi Melonjak 42% di Tahun 2021



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×