Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Cara menggunakan QRIS untuk membayar transaksi cukup mudah. Dilansir dari Bank Indonesia, berikut cara menggunakan QRIS untuk membayar transaksi:
- Minta gambar QRIS dari merchant atau toko
- Simpan QRIS di galeri gawai
- Buka aplikasi pembayaran yang akan digunakan
- Pilih menu "unggah"
- Pilih QRIS yang akan diunggah
- Masukkan nominal pembayaran dan nama pedagang (pastikan telah sesuai)
- Masukkan pin Bayar.
Cara mendapatkan QRIS bagi merchant
QRIS dapat diperoleh untuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dan merchant. Berikut cara mendapatkan QRIS:
1. Sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)
Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah berizin dan diawasi Bank Indonesia dan melaksanakan pemrosesan transaksi pembayaran menggunakan QRIS.
Jika perusahaan belum berizin sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), disarankan dapat mengajukan perizinan terlebih dahulu kepada Bank Indonesia.
2. Sebagai Merchant
Merchant dapat menghubungi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah berizin dan diawasi Bank Indonesia agar dapat menerima pembayaran dengan menggunakan QRIS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belanja Pakai QRIS Disebut Ada Minimal Transaksi, Ini Penjelasan Bank Indonesia"
Selanjutnya: Spin Off UUS Asuransi Akan Ramai pada Tahun Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News