kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APPI: Ada peluang perusahaan multifinance gunakan Innovative Credit Scoring (ICS)


Selasa, 16 Maret 2021 / 14:01 WIB
APPI: Ada peluang perusahaan multifinance gunakan Innovative Credit Scoring (ICS)
ILUSTRASI. Ilustrasi pembiayaan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Innovative Credit Scoring (ICS) di Indonesia memberikan alternatif baru untuk membantu proses credit scoring. Sebagai asosiasi dari perusahaan multifinance, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia melihat ada peluang pemakaian jasa ICS.

Sekretaris Jenderal APPI Sigit Sembodo mengatakan ada peluang bagi perusahaan multifinance untuk menggunakan jasa ICS. Hanya saja, ia menilai ICS perlu dibuktikan keunggulan dan keefektivitasannya.

Sigit bilang bahwa bantuan dari ICS ini bisa mendukung POJK 58 no 2020 yang memberikan kelonggaran perusahaan multifinance untuk memberikan pembiayaan langsung ke sektor produktif tanpa agunan. Menurutnya, hal ini merupakan ranah baru bagi perusahaan terkait pembiayaan tanpa agunan.

“Ini ranah yang baru bagi kami dan mungkin di sini ICS bisa memberikan dukungan untuk sukses mengimplementasikan apa yang sudah dijadikan aturan dan dimanfaatkan oleh perusahaan pembiayaan dan UMKM,” ujar Sigit dalam Webinar yang bertemakan Innovative Credit Scoring dan Potensi Peningkatan Akses Pendanaan Usaha Bagi Pemerataan Kesejahteraan Ekonomi Nasional, Selasa (16/3).

Baca Juga: Dibanjiri relaksasi, ini strategi industri multifinance jaga pembiayaan

Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan saat ini mengalami peningkatan pembiayaan untuk UMKM. Di Desember 2020, pembiayaan terhadap sektor UMKM meningkat 4% menjadi 29%. 

“Ini satu hal yang menggembirakan apalagi ada dukungan dari ICS,” tambah Sigit.

Sigit juga mengungkapkan bahwa kesempatan ICS dalam menjalankan kredit tanpa agunan ialah untuk membantu melihat eksistensi debitur dari catatan pembayaran dan pengembangan usahanya untuk meminimalisir risiko. Saat ini, Sigit mengatakan bahwa proses mitigasi risiko yang dilakukan menggandeng penjaminan kredit.

“Kalau rate-nya (ICS)  lebih rendah dari Jamkrindo dan hasilnya luar biasa, pasti kami lari ke ICS. Sebaliknya, jika ternyata tidak ya kami pakai Jamkrindo,” imbuh Sigit.

Selanjutnya: Pencadangan multifinance mulai landai pada tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×