Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri asuransi bisa tumbuh 5%-7% secara Year on Year (YoY) pada 2026. Pengamat Asuransi Wahyudin Rahman menilai proyeksi OJK tersebut realistis untuk dapat tercapai.
Wahyudin mengatakan hal itu berdasarkan data rata-rata aset industri bisa tumbuh sampai 7,3% dalam 5 tahun terakhir. Dia juga mengatakan proyeksi dapat tercapai sepanjang stabilitas ekonomi makro tetap terjaga.
"Selain itu, industri mampu menjaga pertumbuhan dengan peningkatan pangsa pasar baru, booster literasi asuransi, pengunaan digitalisasi, serta ekspansi ke sektor riil," ungkapnya kepada Kontan, Senin (9/1).
Baca Juga: Laba Asuransi Jiwa Naik Meski Premi Tertekan, Begini Penjelasan AAJI
Untuk menumbuhkan aset pada tahun ini, Wahyudin bilang industri juga perlu fokus pada penguatan portofolio bisnis yang berkelanjutan, antara lain melalui inovasi produk berbasis kebutuhan masyarakat, optimalisasi kanal distribusi digital, serta peningkatan kualitas underwriting dan manajemen investasi.
"Ditambah, memperluas penetrasi asuransi ke sektor hijau dan dukungan kepada program pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Wahyudin juga menyampaikan terdapat sejumlah tantangan yang bisa memengaruhi upaya industri asuransi untuk menumbuhkan aset pada tahun ini. Dia bilang tantangannya, meliputi ketatnya persaingan, tekanan hasil investasi akibat dinamika pasar keuangan, tingginya klaim pada beberapa lini bisnis, serta masih rendahnya tingkat literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.
"Penyesuaian terhadap regulasi dan tata kelola yang makin ketat juga menuntut kesiapan permodalan dan operasional industri," ucap Wahyudin.
Berdasarkan data OJK, total aset asuransi komersil mencapai Rp 981,05 triliun, atau naik 7,42% secara YoY per akhir 2025. Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI, total aset tercatat sebesar Rp 220,28 triliun atau terkontraksi sebesar 0,12 YoY% per akhir 2025.
Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha PT Asuransi Tri Pakarta Syariah
Selanjutnya: Usai Kasus IPO, Multi Makmur (PIPA) Bersiap Rebranding dan Perluas Ekosistem Migas
Menarik Dibaca: 10 Jus yang Paling Cepat Turunkan Kolesterol Tinggi, Mau Coba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













