kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

APPI dukung rencana pengaturan permodalan


Selasa, 12 Agustus 2014 / 15:44 WIB
APPI dukung rencana pengaturan permodalan
ILUSTRASI. BI akan mulai memberlakukan mekanisme penempatan DHE pada instrumen moneter term deposit valas.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur permodalan industri multifinance. Aturan yang tengah diracik regulator tersebut diyakini akan menopang pertumbuhan bisnis industri multifinance, termasuk meningkatkan keuntungan.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan, struktur permodalan perusahaan yang lebih besar otomatis meningkatkan rasio hutang terhadap modal sendiri alias gearing ratio. “Artinya, kalau dia multifinance punya modal Rp 100 miliar, dia punya kemampuan mendapatkan pinjaman Rp 1 triliun. Dengan pinjaman itu, pembiayaannya menjadi lebih besar, profit bertambah,” ujarnya, Selasa (12/8).

Persoalan apakah pelaku industri mampu mengerek modal minimumnya menjadi Rp 100 miliar, dia optimistis, regulator akan melihat kemampuan masing-masing perusahaan. Mengutip arahan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, penyesuaian modal bakal dilakukan secara bertahap.

Saat ini, regulator sendiri masih merancang aturan tersebut. Regulator mengaku, masih melakukan kajian. “Jadi, nanti seperti industri asuransi. Ada tahapan-tahapannya untuk meningkatkan modal. Kemungkinan, aturannya akan keluar Oktober 2014 nanti,” ujar Firdaus.

Sebelumnya, OJK menyebut, sebanyak 83 perusahaan pembiayaan atau berarti sekitar 40% dari total perusahaan pembiayaan yang berkisar 202 perusahaan masih bermodal cekak atau kurang dari Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×