kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.688   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.712   10,95   0,13%
  • KOMPAS100 1.192   -0,11   -0,01%
  • LQ45 855   -1,70   -0,20%
  • ISSI 314   1,08   0,34%
  • IDX30 438   -2,59   -0,59%
  • IDXHIDIV20 507   -3,09   -0,61%
  • IDX80 134   -0,16   -0,12%
  • IDXV30 139   -0,74   -0,53%
  • IDXQ30 139   -0,85   -0,61%

APPI: Praktik Jual-beli Kendaraan Hanya dengan STNK Merugikan Multifinance


Kamis, 11 Desember 2025 / 08:59 WIB
APPI: Praktik Jual-beli Kendaraan Hanya dengan STNK Merugikan Multifinance
ILUSTRASI. penjualan kendaraan


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyoroti maraknya praktik jual-beli kendaraan hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di media sosial.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan praktik tersebut berdampak buruk dan merugikan bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance.

"Adanya komunitas-komunitas jual-beli kendaraan STNK only itu berarti BPKB-nya tak ada. Kerugian bisa terkait dengan Non Performing Financing (NPF) yang meningkat. Skalanya pasti banyak, tetapi kerugiannya di masing-masing perusahaan," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (10/12).

Baca Juga: Aset Bank Aladin Syariah Tembus Rp 14,2 Triliun

Suwandi menerangkan akibat praktik yang marak dilakukan tersebut, multifinance menjadi makin memperketat persetujuan pemberian kredit. Dia bilang apabila pengetatan itu terus dilakukan, bukan tak mungkin masyarakat yang ternyata berkualitas baik dan ingin mengajukan kredit, malah menjadi terdampak dan tak bisa kredit.

"Semisal, dahulu ada 10 aplikasi yang masuk, kemudian hanya 8 yang disetujui. Namun, sekarang hanya tinggal 4 atau 5 yang disetujui. Artinya, bisa saja orang yang tak disetujui itu sebenarnya adalah orang yang benar membayar. Suka tak suka, kami makin ketat dalam menyetujui kredit," tuturnya.

Suwandi tak memungkiri bahwa orang-orang yang melakukan praktik jual-beli hanya dengan STNK saja, dapat berefek juga pada penjualan kendaraan yang akhirnya berimbas turun. Dia bilang apabila ada orang yang tak disetujui pengajuan kreditnya, tentu tidak jadi membeli kendaraan.

"Kalau ditanya apakah berimbas kepada total penjualan kendaraan baru? Ya, pasti," katanya.

Menyikapi hal itu, APPI sudah berdiskusi, berdialog, bahkan mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada 22 Oktober 2025. Surat itu juga disampaikan APPI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kakorlantas Polri, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), hingga Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI).

“Semua rangkaian ekosistem itu sudah dikabarkan bahwa ada komunitas yang mengganggu. Kami harus bersama-sama menindak semua komunitas-komunitas jual-beli kendaraan STNK only. Sebab, perusahaan pembiayaan juga portofolio terbesarnya dari pembiayaan roda empat dan roda dua,” ucap Suwandi. 

Baca Juga: Ini Risiko yang Mengancam Industri Keuangan Bila SLIK OJK Dihapus

Sebagai informasi, data OJK mencatat, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 507,14 triliun per September 2025. Nilainya tumbuh 1,07% secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Adapun Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per September 2025 sebesar 2,47%. Angka itu terbilang membaik, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,51%. 

Selanjutnya: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 15.000 Jadi Rp 2.431.000 per Gram, Kamis (11/12)

Menarik Dibaca: Promo Spesial Akhir Tahun! Nikmati Pizza Hut Buy 1 Get 1 Hemat Cuma 11-13 Desember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×