kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.412.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.645   2,00   0,01%
  • IDX 8.612   -5,26   -0,06%
  • KOMPAS100 1.185   -4,75   -0,40%
  • LQ45 849   -5,56   -0,65%
  • ISSI 307   1,40   0,46%
  • IDX30 438   -1,12   -0,26%
  • IDXHIDIV20 508   -0,68   -0,13%
  • IDX80 132   -0,67   -0,50%
  • IDXV30 139   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

APPI Sebut Oknum Penghasut Untuk Tak Bayar Angsuran Ancam Industri Pembiayaan


Rabu, 03 Desember 2025 / 16:58 WIB
APPI Sebut Oknum Penghasut Untuk Tak Bayar Angsuran Ancam Industri Pembiayaan
ILUSTRASI. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyebut tindakan dari oknum yang mengajak debitur untuk tidak melakukan pembayaran angsuran dan intimidasi terhadap perusahaan pembiayaan menjadi tantangan besar bagi industri.

"Kami harus bisa meyakinkan semua pihak untuk benar-benar memerangi tindak kejahatan yang dilakukan terkait oknum tertentu. Sudah, jangan diganggu, kami berbisnis itu semuanya benar, kasihan juga nasabah-nasabah yang bagus," ungkap Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).

Oleh karena itu, Suwandi menekankan pentingnya kesadaran diri dari masyarakat untuk disiplin dan tetap membayar angsuran sesuai ketentuan. 

Baca Juga: CNAF Bidik Pertumbuhan Single Digit Tahun Depan dengan Diversifikasi Produk

Selain itu, Suwandi menerangkan tantangan lainnya masih terkait literasi dan edukasi terhadap masyarakat secara luas. Dia mengatakan masyarakat perlu memahami jual-beli kendaraan yang benar harus berstatus lunas apabila menggunakan pembiayaan dari multifinance, dengan bukti ada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). 

"Jangan beli dari pihak lain hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja. Masyarakat memang bisa memiliki kendaraan, tetapi belum tentu akan hidup tenang apabila kendaraan itu belum lunas dan masih menunggak cicilan, karena bisa saja dikejar-kejar sama debt collector nanti," kata Suwandi.

Terkait proyeksi tahun depan, Suwandi menerangkan pihaknya masih melihat kondisi hingga akhir tahun ini. Dia bilang masih terlalu dini untuk menyampaikan proyeksi. 

"Kami juga mesti melihat dari proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan. Saya belum berani menyampaikan dahulu, kami masih lihat, mungkin pada awal tahun depan," ucap Suwandi.

Hingga September 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 507,14 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan per September 2025 tumbuh 1,07% secara tahunan.

Baca Juga: Direktur Utama Mundur, Mizuho Leasing (VRNA) Bakal Gelar RUPSLB

Jika ditelaah, pertumbuhan September 2025 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi Agustus 2025. Adapun per Agustus 2025 tumbuh 1,26% secara tahunan dengan nilai Rp 505,59 triliun.

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,84% per September 2025. Adapun angka tersebut membaik dari pencapaian bulan sebelumnya yang sebesar 0,85%.

Dia menambahkan Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per September 2025 sebesar 2,47%. Angka itu terbilang membaik, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,51%.

Sementara itu, angka gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil sebesar 2,17 kali per September 2025. Adapun angkanya sama dengan posisi Agustus 2025 yang sebesar 2,17 kali. (*)

Selanjutnya: Kementerian LH Bakal Beri Sanksi kepada Pemda di Sumatera yang Merusak Lingkungan

Menarik Dibaca: AIA Buka Kompetisi Proyek Sekolah Sehat AIA Healthiest Schools 2026, Daftar yuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×