Reporter: Yuliani Maimuntarsih | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Alokasi dana investasi yang cenderung konservatif ke deposito dan obligasi, memberi imbal hasil investasi manis bagi PT Asabri (persero). Pengelola dana pensiunan prajurit ini mencatat, mendapatkan imbal hasil investasi manis.
Asabri mencatat, total dana kelolaan saat ini Rp 21 triliun. Sebesar Rp 11 triliun di antaranya ditujukan untuk dana pensiun. Sisanya Rp 10 triliun merupakan THT.
Alokasi investasi THT tak hanya ke deposito tapi juga ke surat utang negara (SUN) dan obligasi korporasi. “Untuk imbal hasil sebesar 10,3% dari dana kelolaan THT,” kata Bachtiar Effendi, Direktur Keuangan Asabri, Senin (25/11).
Sedangkan dana pensiun yang dikelola untuk membayar kebutuhan jangka pendek, ditempatkan mayoritas hingga 80% di deposito. "Setiap pekan, Asabri membayar klaim pensiunan sebesar Rp 15 miliar," tambah Bachtiar.
Untuk meningkatkan layanan pesertanya, Asabri kembali melakukan kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN). Ini merupakan kerjasama pertama untuk simpanan dan pembayaran.
Sejatinya, Asabri sudah lama menjalin kerjasama dengan BTN, yaitu untuk penyalur kredit pemilikan rumah (KPR). “Kerjasama sebelumnya dalam hal KPR, karena kami harap prajurit yang masih aktif, sebelum pensiun harus memiliki rumah,” kata Adam R Damiri, Direktur Utama Asabri. Perusahaan asuransi ini memberi bantuan uang muka hingga 10% dari harga rumah untuk setiap prajurit.
Kini Asabri mengelola 320.000 jiwa. Setiap bulan, Asabri menerima dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 600 miliar - Rp 700 miliar.
Maryono, Direktur Utama Bank BTN mengatakan, kerjasama ini memberikan pembayaran pensiun bagi anggota Asabri yang tergabung dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Kementriah Pertahahanan, dan PNS Polri.
Namun, prajurit ini masih harus menunggu sebelum menikmati layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dana di bawah Asabri dan PT Taspen baru dipindahkan ke BPJS pada tahun 2029 mendatang.
Nah, padahal, premi yang diterima BPJS tiap peserta mencapai 8%. Iuran yang dibayar oleh peserta hanya 3%, sisanya merupakan tanggung jawab perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News