kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.174.000   10.000   0,46%
  • USD/IDR 16.725   32,00   0,19%
  • IDX 8.127   1,36   0,02%
  • KOMPAS100 1.130   -0,26   -0,02%
  • LQ45 809   -1,81   -0,22%
  • ISSI 283   0,94   0,33%
  • IDX30 425   -0,23   -0,05%
  • IDXHIDIV20 486   -3,35   -0,69%
  • IDX80 124   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 133   -0,20   -0,15%
  • IDXQ30 134   -0,98   -0,73%

Asbisindo Akan Godok Kode Etik Migrasi Bankir Syariah


Rabu, 09 Desember 2009 / 07:41 WIB
Asbisindo Akan Godok Kode Etik Migrasi Bankir Syariah


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Maraknya aksi banyak membajak bankir di perbankan syariah, membuat para pelaku usaha di sektor ini gerah. Untuk mengerem tingginya aksi pembajakan, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) berniat menggodok kode etik yang mengatur migrasi bankir di bank syariah.

Benny Witjaksono, Bendahara Asbisindo, menegaskan, saat ini asosiasinya tengah menyusun rancangan kode etik tersebut. "Masih dalam penyusunan, pekan depan akan ada pertemuan untuk membahas hal ini," ujar Benny yang juga Direktur Utama Bank Mega Syariah, Selasa (8/12).

Dia memaparkan, pembuatan kode etik tersebut bertujuan menciptakan sikap bijak dan etis di industri perbankan syariah. Terutama ketika ada migrasi bankir dari sesama bank syariah. Sayangnya, Benny enggan mengungkapkan poin apa saja yang akan diatur dalam kode etik itu.

Namun, menurut Sekretaris Umum Asbisindo Bambang Sutrisno, asosiasi telah membentuk tim khusus untuk melakukan sinkronisasi poin-poin yang akan dimuat dalam rancangan kode etik soal migrasi sumber daya manusia (SDM) di bank syariah.

Dari hasil penelusuran KONTAN, ada beberapa poin yang akan diatur. Pertama, menyangkut masalah ikatan dinas. Misalnya, seorang bankir yang sudah dididik di bank asal selama beberapa tahun, harus berdiam di bank itu hingga waktu tertentu, sebelum bisa pindah ke bank lain.

Ongkos transfer
Kedua, pemberlakuan transfer fee alias ongkos perpindahan. Transfer fee adalah sejumlah biaya yang harus ditanggung bank syariah yang membajak bankir dari bank lain. Misalnya, untuk biaya pelatihan atau training. Di Malaysia, transfer fee ini sudah berlaku.

Menurut Benny, caplok-mencaplok bankir bisa membawa efek negatif bagi pengembangan perbankan syariah. "Industri yang menanggung beban, karena tingginya kebutuhan akan bankir tidak diiringi peningkatan kemampuan bankir," katanya.

Jika pembajakan ini dibiarkan, bisa jadi para pebisnis bank syariah akan malas mendidik calon bankirnya dari nol. Padahal, untuk mencetak bankir syariah yang andal, dibutuhkan waktu yang tak singkat. "Belum lagi masalah biaya yang mahal," ujar dia.

Lazimnya, kebutuhan SDM di industri yang masih dalam tahap pertumbuhan awal (infant) memang tinggi, termasuk di perbankan syariah. Aksi bajak membajak SDM pun menjadi langkah pintas untuk mendorong pencapaian target pertumbuhan.

Sepanjang tahun 2010 saja, kemungkinan ada empat bank umum syariah yang baru, yakni BCA Syariah, Bank Jabar Banten Syariah, BNI Syariah, serta Bank Victoria Syariah. Ditambah rencana pembukaan bank-bank syariah baru oleh para investor asing.

Terus bermunculannya bank syariah baru membuat perburuan bankir syariah menjadi marak. Bank Jabar Banten, misalnya, sudah menggandeng beberapa bankir syariah dari bank lain untuk didapuk sebagai direksi. "Calon direksi sudah melakukan fit and proper test," kata Sekretaris Perusahaan Bank Jabar Banten Endang Ruchiyat. Tapi, dia menolak jika bank-nya disebut membajak. "Kami hanya menawarkan peluang bagi yang berminat," kilah dia.

Bank Indonesia menyerahkan sepenuhnya aturan kode etik itu kepada para pelaku bisnis bank syariah. "Jika BI yang mengatur, nanti malah menjadi aneh," kata Deputi Direktur Perbankan Syariah Mulya E. Siregar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×