Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset dari pelaku usaha perasuransian dan badan pelaksana jaminan sosial menyentuh angka Rp 1.097,6 triliun hingga bulan November 2017 lalu.
Angka sebesar itu mengalami pertumbuhan sebesar 16,2% secara year to date. Sementara bila dilihat secara tahunan, terjadi kenaikan setinggi 20,21%.
Kenaikan aset ini sejalan dengan meningkatnya dana investasi dari perusahaan asuransi dan BPJS. Dimana hingga sebelas bulan pertama tahun 2017, dana investasinya mencapai Rp 933,7 triliun.
Plt Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Muhammad Ichsanuddin menyebut dana investasi tersebu mengalami kenaikan sebesar 23,96% secara year on year. Kenaikan ditopang oleh meningkatnya dana investasi milik asuransi jiwa.
"Khususnya pada instrumen reksa dana yang bersumber dari penerimaan premi yang lebih besar dari pembayaran klaim pada bulan berjalan," kata dia belum lama ini.
Sampai November 2017, secara umum investasi industri perasuransian dan BPJS didominasi oleh instrumen SBN yakni sebanyak 26,72%. Diikuti reksa dana dan saham masing-masing sebesar 22,61% dan 21,38%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News