kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.855   10,00   0,06%
  • IDX 7.383   69,47   0,95%
  • KOMPAS100 1.121   5,46   0,49%
  • LQ45 876   1,40   0,16%
  • ISSI 225   0,73   0,33%
  • IDX30 448   1,01   0,23%
  • IDXHIDIV20 536   0,07   0,01%
  • IDX80 127   0,45   0,36%
  • IDXV30 130   -0,11   -0,09%
  • IDXQ30 148   0,02   0,01%

Aset Asuransi Jiwa Capai Rp 630 Triliun, 87,8% Ditaruh di 3 Instrumen Investasi Ini


Jumat, 29 November 2024 / 21:23 WIB
Aset Asuransi Jiwa Capai Rp 630 Triliun, 87,8% Ditaruh di 3 Instrumen Investasi Ini
Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memaparkan kinerja kuartal III-2024, Jumat (29/11). Sosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan total aset dan investasi industri asuransi jiwa 3,2% menjadi Rp 630,12 Triliun.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan total aset dan investasi industri asuransi jiwa 3,2% secara tahunan atau year on year (YoY) pada kuartal III-2024.

Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI, Paul Kartono, mengatakan total aset dan investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp 630,12 triliun. Rinciannya, 87,8% dari total aset tersebut ditempatkan pada instrumen investasi. 

Porsi terbesar di tempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 37,2% atau sebesar Rp 205,66 triliun. Penempatan di SBN meningkat 28,3% secara tahunan. 

Baca Juga: AAJI: Inflasi Medis Jadi Permasalahan yang Dihadapi Negara ASEAN

Selain itu, investasi di saham dan reksadana masing-masing sebesar 26,2% dan 13,1% dari total portofolio investasi.

"Penempatan investasi ini mencerminkan komitmen industri asuransi jiwa untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, sambil memastikan perlindungan optimal bagi pemegang polis," ungkap Paul dalam konferensi pers kuartal III-2024, Jumat (29/11).

Ke depannya, AAJI berupaya menciptakan industri yang sehat dengan melakukan kewajibannya melalui pelayanan yang maksimal, pembayaran klaim yang sesuai, dan juga penguatan tata kelola perusahaan yang baik. 

Baca Juga: AAJI Catat Pendapatan Premi Rp 132,27 Triliun hingga Kuartal III-2024

"Begitu pula dari sisi pemegang polis yang wajib memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang tercatat dalam polis termasuk berperilaku jujur,” tutup Budi

Selanjutnya: IHSG Terjun ke 7.114, BMRI, ADRO, BBRI Top Laggards Hari Ini (29/11)

Menarik Dibaca: GATF 2024, Promo Harga Tiket Pesawat Garuda dari Jakarta ke Jepang PP Rp 5,5 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×