Reporter: Nadya Zahira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi aset industri asuransi jiwa dapat bertumbuh sekitar 3%-5% pada tahun 2025. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan outlook tahun 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan, aset industri asuransi jiwa tercatat meningkat 2,85% year on year (yoy) menjadi Rp 635,41 triliun hinggaSeptember 2024.
Ogi mengatakan bahwa perkembangan ini lebih tinggi dari peningkatan total aset industri perasuransian yang naik mencapai 2,46% (yoy), namun lebih rendah dari pertumbuhan total aset asuransi komersial yang sebesar 3,81% (yoy) dalam kurun sembilan bulan.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Meningkat 2,73% Menjadi Rp 135,64 Triliun pada September 2024
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa target OJK untuk pertumbuhan premi asuransi jiwa yakni sebesar 7,6% pada tahun 2024. Namun, pendapatan premi dalam realisasinya hanya mampu tumbuh 2,73% menjadi Rp 135,64 triliun hingga September 2024, setelah beberapa waktu cenderung tercatat menurun.
Untuk itu, Ogi menegaskan bahwa ke depannya OJK akan berusaha mendorong kinerja industri asuransi jiwa. Salah satu strateginya yaitu, peta jalan yang sudah diluncurkan pada tahun 2023 lalu.
Menurut dia, hal tersebut dapat memacu kinerja asuransi jiwa yang lebih baik di masa mendatang.
“Seperti yang diketahui, OJK sudah punya Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023-2027, kami menghadapkan implementasinya berjalan dengan baik,” kata Ogi dalam konferensi pers OJK Jumat (1/11).
Lebih lanjut, Ogi menyebutkan sejumlah tantangan utama industri perasuransian di tahun depan yaitu, ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, berbagai perspektif baik dari konsumen, industri, dan ekonomi makro juga perlu disikapi oleh industri perasuransian.
Baca Juga: Bukan Unitlink, Produk Ini yang Berpotensi Sumbang Premi Asuransi Terbesar di 2025
Dari sisi produk, Ogi melihat akan ada pergeseran pemanfaatan produk dari masyarakat, yang selanjutnya berdampak pada kinerja industri asuransi jiwa pada 2025.
“Saya memprediksi, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link tidak lagi jadi penyumbang terbesar di tahun 2025 mendatang,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News