kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,97   0,25   0.03%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 46 Triliun pada Kuartal I-2024


Rabu, 29 Mei 2024 / 14:19 WIB
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 46 Triliun pada Kuartal I-2024
ILUSTRASI. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan hasil positif pada kuartal I-2024 terkait pendapatan premi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/10/2023.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan hasil positif pada kuartal I-2024 terkait pendapatan premi. 

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menyampaikan bahwa total pendapatan premi industri pada periode tersebut mencapai Rp 46 triliun.

"Pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal I-2024 naik 0,9%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 45,6 triliun," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/5).

Namun demikian, terjadi kontraksi sebesar 6,9% pada pendapatan premi pada kuartal I-2023, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai Rp 48,99 triliun pada kuartal I-2022.

Baca Juga: 12 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris, Ini Kata AAJI

Budi juga menjelaskan bahwa kenaikan total pendapatan premi turut mempengaruhi total pendapatan industri asuransi jiwa.

Menurutnya, pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024 mencapai Rp 60,71 triliun, meningkat 11,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 54,36 triliun.

Budi menjelaskan bahwa pendapatan industri sempat mengalami kontraksi sebesar 12,7% pada kuartal I-2023, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 62,27 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×