kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 46 Triliun pada Kuartal I-2024


Rabu, 29 Mei 2024 / 14:19 WIB
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 46 Triliun pada Kuartal I-2024
ILUSTRASI. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan hasil positif pada kuartal I-2024 terkait pendapatan premi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/10/2023.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan hasil positif pada kuartal I-2024 terkait pendapatan premi. 

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menyampaikan bahwa total pendapatan premi industri pada periode tersebut mencapai Rp 46 triliun.

"Pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal I-2024 naik 0,9%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 45,6 triliun," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/5).

Namun demikian, terjadi kontraksi sebesar 6,9% pada pendapatan premi pada kuartal I-2023, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai Rp 48,99 triliun pada kuartal I-2022.

Baca Juga: 12 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris, Ini Kata AAJI

Budi juga menjelaskan bahwa kenaikan total pendapatan premi turut mempengaruhi total pendapatan industri asuransi jiwa.

Menurutnya, pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024 mencapai Rp 60,71 triliun, meningkat 11,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 54,36 triliun.

Budi menjelaskan bahwa pendapatan industri sempat mengalami kontraksi sebesar 12,7% pada kuartal I-2023, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 62,27 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×