Reporter: Ade Priyatin | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun masih mencatatkan pertumbuhan aset hingga Juni 2026. Kinerja positif tersebut ditopang oleh peningkatan aset pada program pensiun sukarela maupun program pensiun wajib.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset program pensiun mencapai Rp1.680,57 triliun atau tumbuh 6,47% secara tahunan (year on year/YoY).
Program pensiun tersebut terdiri atas program dana pensiun sukarela dan program pensiun wajib yang mencakup program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program tabungan hari tua serta akumulasi pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Jika dirinci, aset industri dana pensiun program sukarela mencapai Rp407,33 triliun pada Juni 2026. Nilai tersebut meningkat 4,06% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp391,43 triliun.
Baca Juga: Transaksi Digital Perbankan Melonjak, Mobile Banking Jadi Andalan Bank Besar
Sementara itu, aset industri program pensiun wajib tumbuh lebih tinggi, yakni sebesar 7,26% YoY menjadi Rp1.273,24 triliun pada Juni 2026. Angka tersebut naik dari posisi Juni 2025 yang tercatat sebesar Rp1.187,03 triliun.
Dari sisi penghimpunan dana, industri program pensiun sukarela membukukan iuran sebesar Rp20,72 triliun. Adapun iuran pada industri program pensiun wajib tercatat mencapai Rp60,44 triliun.
Di sisi pembayaran manfaat, industri program pensiun sukarela telah menyalurkan manfaat sebesar Rp23,19 triliun. Sementara itu, manfaat yang dibayarkan oleh industri program pensiun wajib mencapai Rp38,62 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
