Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.120,57 triliun pada Mei 2024. Jumlah aset ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 1.106,23 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan total aset industri asuransi tersebut meningkat 1,30% secara tahunan atau year on year (YoY).
Sementara itu, dari sisi asuransi komersil, akumulasi pendapatan premi naik sebesar 8,59% YoY atau senilai Rp 137,40 triliun pada Mei 2024, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,23% YoY menjadi Rp 73,51 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,94% YoY menjadi Rp 63,9 triliun.
Baca Juga: Penjualan Mobil Masih Lesu, Begini Efeknya ke Kinerja Asuransi Kendaraan Menurut AAUI
"Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing 441,93% dan 326,66%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%," kata Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (8/7).
Di sisi lain, total aset asuransi non-komersil sebesar Rp 219,58 triliun atau terkontraksi 1,86%. Sedangkan nilai premi asuransi non-komersil tercatat Rp 73,04 triliun atau meningkat sebesar 6,73% pada Mei 2024.
Kemudian, total aset dapen tumbuh sebesar 8,36% dengan nilai Rp 1.439,71 triliun. Untuk program sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan 4,90% menjadi Rp 372,52 triliun.
Total aset program pensiun wajib mencapai Rp 1.067,19 triliun atau tumbuh 9,62% YoY. Sedangkan program penjaminan nilai asetnya tumbuh 8,95% dengan nilai Rp 47,07 triliun pada Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News