Reporter: Ade Priyatin | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatat koreksi pada nilai aset industri penjaminan.
Per Agustus 2026, aset industri penjaminan terkoreksi sebesar 5,17% year on year (YoY). Penurunan ini merupakan tren lanjutan yang terjadi pada Juli 2026 dengan koreksi sebesar 5,05%.
Di sisi lain, penurunan aset yang terjadi hingga Agustus ini membuat industri penjaminan makin sulit mencapai target pertumbuhan aset yang ditetapkan OJK sebesar 28% hingga 30% di akhir tahun 2026.
Baca Juga: Hadapi Risiko El Nino, BCA Perkuat Pemantauan Kredit
Kendati demikian, sejumlah pemain masih melihat peluang perbaikan aset industri penjaminan pada kuartal IV-2026.
Salah satunya adalah PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat atau Jamkrida Sumbar yang memproyeksikan peluang pertumbuhan aset cukup terbuka pada akhir tahun 2026.
"Peluang pertumbuhan aset cukup terbuka sesuai dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan di sektor produktif, khususnya UMKM menjelang akhir tahun," ujar Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli kepada Kontan, Senin (5/10/26).
Menurutnya, ada sejumlah sentimen positif bisa mendorong pertumbuhan aset. Misalnya, peningkatan kebutuhan pembiayaan di sektor produktif serta meningkatnya realisasi proyek pemerintah pada kuartal IV-2026.
Seiring dengan adanya peluang tersebut, Jamkrida Sumbar telah menyiapkan sejumlah strategi untuk terus mendorong pertumbuhan aset.
Mulai dari meningkatkan penjaminan kepada sektor produktif, terutama penjaminan yang berkaitan dengan proyek pemerintah. Kemudian, memperkuat analisis penjaminan dan mitigasi risiko serta melakukan digitalisasi proses penjaminan dengan mitra untuk mendukung skala penjaminan yang lebih besar dan efektif.
Di sisi lain, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) juga mengungkapkan optimisme terhadap peluang perbaikan aset industri penjaminan pada kuartal IV-2026, meskipun pemulihannya diperkirakan berlangsung secara bertahap.
Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan bahwa perbaikan aset akan sangat bergantung pada peningkatan aktivitas penjaminan, pertumbuhan pendapatan IJP, pengendalian pembayaran klaim, hasil investasi, serta penguatan permodalan.
Baca Juga: Per Agustus 2026, 117 Perasuransian Sudah Penuhi Ekuitas Minimum untuk 2026
Selain itu secara historis, aktivitas penyaluran pembiayaan dan penyelesaian target bisnis pada akhir tahun juga bisa memberikan tambahan produksi bagi industri penjaminan.
"Kami melihat peluang pertumbuhan aset tetap ada, namun untuk tahun 2026 arahnya cenderung pada pemulihan dan stabilisasi terlebih dahulu dibandingkan pertumbuhan yang agresif," ujarnya kepada Kontan, Senin (5/10/26).
Untuk menangkap peluang tersebut, Asippindo juga menyiapkan sejumlah strategi terukur guna mendorong pertumbuhan aset.
Upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong pertumbuhan bisnis secara selektif dan berbasis risiko, termasuk memperluas penjaminan kepada UMKM, sektor produktif, atau produk penjaminan lain memiliki prospek baik.
Sementara dari sisi neraca, industri harus terus memperkuat ekuitas, profitabilitas, dan kualitas investasi sekaligus menjaga rasio klaim serta gearing ratio pada tingkat yang sehat.
Namun, Asippindo menegaskan fokus utama industri tidak hanya sekadar mengejar pertumbuhan aset saja. Melainkan menjaga agar pertumbuhan tersebut berasal dari produksi yang sehat, profitabilitas yang terjaga, permodalan yang kuat, serta pengelolaan risiko dan klaim yang semakin baik, sehingga pertumbuhan industri dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














