kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aset non-bank syariah tembus Rp 54,41 triliun


Rabu, 04 Februari 2015 / 13:37 WIB
Aset non-bank syariah tembus Rp 54,41 triliun
ILUSTRASI.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

 JAKARTA. Alhamdulilah, aset industri keuangan non-bank berprinsip syariah tembus Rp 54,41 triliun hingga akhir tahun lalu. Di antaranya Rp 22,36 triliun merupakan aset industri asuransi syariah, baik asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah dan reasuransi syariah.

Sementara, aset industri pembiayaan berbasis syariah mencapai Rp 31,28 triliun, aset industri modal ventura syariah sebesar Rp 385 miliar, aset industri penjaminan syariah (tidak termasuk unit usaha syariah) Rp 377 miliar.

Menurut data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset industri keuangan non-bank syariah itu berasal dari 14 pelaku usaha murni syariah dan 86 unit usaha syariah. Jumlah pelaku ini mengalami peningkatan ketimbang awal tahun yang sebanyak 13 perusahaan murni syariah dan 83 unit usaha syariah.

Sebelumnya, Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK mengatakan, industri keuangan non-bank secara total membukukan pertumbuhan positif sampai dengan November 2014. Total aset secara keseluruhan mencapai Rp 1.514,6 triliun atau naik 12,84%.

Total aset industri keuangan non-bank itu masih didominasi oleh industri perasuransian yang mencapai Rp 772,7 triliun, diikuti industri pembiayaan alias multifinance sebesar Rp 435,9 triliun, dana pensiun sebesar Rp 186,1 triliun, lembaga jasa keuangan khusus Rp 114,9 triliun dan industri jasa penunjang sebesar Rp 4,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×