Reporter: Ade Priyatin | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Kiwoom Sekuritas Indonesia memastikan kondisi Modal Kinerja Bersih Disesuaikan (MKBD) berada pada level yang aman.
Pada periode berjalan Mei 2026, rata-rata MKBD Kiwoom Sekuritas adalah sebesar Rp 370 miliar.
“Kami melihat kondisi MKBD Kiwoom Sekuritas masih jauh di atas batas dan aman,” ujar VP Equity Retail Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi kepada Kontan, Jumat (22/5/2026).
Meski ada dalam batas aman, Audi menegaskan bahwa perusahaan tetap berupaya memastikan permodalan ada di posisi yang sehat. Hal ini dilakukan dengan cara memperketat pengelolaan leverage dan fasilitas margin lending serta terus melakukan monitoring harian terhadap aktivitas trader dan nasabah high net worth (HNW) guna memastikan kualitas penyelesaian outstanding tetap sesuai regulasi.
Selain itu, mereka juga melakukan penyesuaian haircut pada sejumlah saham, khususnya saham lapis kedua dan ketiga untuk menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat seraya memperketat pemberian fasilitas margin dengan jaminan atau collateral yang lebih kuat.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Gapoktan Mataram
Adapun dari sisi regulasi, Kiwoom Sekuritas menyambut positif terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2026 terkait Penguatan Ekuitas Perusahaan Efek (PEKU). Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi persoalan struktural di industri sekuritas.
“Kami menyambut baik dan mendukung atas inisiasi PEKU dalam POJK No. 3 Tahun 2026 oleh OJK sebagai bentuk mengurangi permasalahan struktural di industri sekuritas,” katanya.
Ia menilai aturan tersebut akan mendorong industri menjadi lebih sehat melalui peningkatan threshold modal dan penyesuaian ruang lingkup layanan, khususnya untuk aktivitas seperti margin financing dan penjaminan emisi berskala besar.
Baca Juga: Tanggapi Kenaikan BI Rate, BSI Perkuat Dana Murah Lewat Tabungan Haji
Selain memperkuat industri, Audi menilai regulasi baru itu juga dapat meningkatkan perlindungan investor melalui penguatan modal perusahaan sekuritas, pengawasan yang lebih ketat, dan penurunan risiko mismatch di industri pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













