Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 45,83 triliun per Juni 2026.
"Nilai itu terkontraksi sebesar 3,05%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/8/2026).
Jika ditelaah, nilai aset perusahaan penjaminan per Juni 2026 terkontraksi makin dalam, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun nilai aset penjaminan mencapai Rp 45,92 triliun per Mei 2026. Nilai itu terkontraksi 2,95%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Penjaminan Kembali Terkontraksi 3,05% pada Juni 2026
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Juni 2026 sebesar Rp 4,13 triliun. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 18,34%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jika ditelaah, nilai imbal jasa penjaminan makin tumbuh signifikan dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Mei 2026 sebesar Rp 3,42 triliun. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 14,68%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 3,88 triliun per Juni 2026. Nilainya meningkat sebesar 20,87%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca Juga: OJK: Mekanisme dan Penetapan Besaran Iuran Program Penjaminan Polis Masih Disusun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
