Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di awal tahun ini, Askrida Syariah memutuskan untuk spin off lebih awal. Perusahaan yang kini bernama PT Asuransi Askrida Syariah itu telah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat ketetapan Nomor KEP-104/D.05/2017 tanggal 28 Desember 2017. Peresmian perusahaan itu dilakukan pada Jum'at lalu (5/1).
Saat masih menjadi Unit Usaha Syariah, ekuitas Askrida Syariah sudah melebihi Rp 50 miliar yakni Rp 83 miliar. Untuk bisa spin off, sesuai regulasi, Askrida Syariah harus memenuhi kebutuhan ekuitas sebesar Rp 100 miliar.
Oleh karenanya, menurut Direktur Utama Askrida Syariah Abdul Mulki, perusahaan mendapat suntikan dana dari PT. Asuransi Bangun Askrida sebelum memasuki 2018. "Sesuai regulasi kami disuntik Rp 100 miliar (dari Askrida konvensional)," kata Mulki baru-baru ini.
Tahun ini sesuai perjanjian, Askrida Syariah akan kembali mendapat kucuran dana dari Askrida sebesar Rp. 50 miliar.
Askrida Syariah, menargetkan di tahun ini bisa mencapai pertumbuhan premii sebesar 50%. Dari premi sejumlah Rp 367 miliar pada akhir 2017 lalu, Mulki berharap, penutupan tahun 2018 capaian premi perusahaannya bisa tembus di angka Rp 560 miliar.
"Kalau ini tercapai kita sudah (asuransi syariah) nomor satu (di Indonesia," tambah Mulki.
Sejauh ini, kontribusi premi terbesar Askrida Syariah berasal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar 60% portofolio. Sisanya, 40% berasal dari Asuransi fasilitas kesehatan karyawan dari berbagai perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News