CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

ASM targetkan premi asuransi kesehatan Rp 900 M


Selasa, 10 Maret 2015 / 15:55 WIB
ASM targetkan premi asuransi kesehatan Rp 900 M
ILUSTRASI. Minyak zaitun adalah salah satu makanan penurun asam urat alami.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas (ASM) masih harap-harap cemas dengan lini bisnis asuransi kesehatan mereka di tahun ini. Belum banyaknya kemajuan pembahasan Coordination of Benefit (CoB) antara perusahaan asuransi komersial dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat mereka tak mau memaksakan diri.

Direktur ASM Dumasi MM Samosir mengatakan dengan kondisi pasar di kalangan korporasi yang masih menahan diri akibat belum jelasnya masa depan CoB produk asuransi kesehatan masih cukup berat di tahun ini. Meski di awal tahun ini, perseroan masih mematok target pertumbuhan premi asuransi kesehatan sebesar 38,8% menjadi Rp 900 miliar.

Sementara di 2014 kemarin premi dari bisnis asuransi kesehatan perseroan memang melorot sekitar 20% menjadi Rp 648 miliar. Selain banyaknya nasabah segmen kumpulan yang menahan diri, beberapa nasabah juga ada yang berpindah ke perusahaan asuransi lain.

"Tapi melihat kondisi saat ini, paling tidak menyamai tahun lalu saja sudah bagus. Semoga tidak turun lagi," katanya, Selasa (10/3).

Menurut Dumasi masih ada dua poin penting dalam pembahasan CoB yang masih belum menemukan titik temu. Pertama adalah soal usulan semua rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi komersial bisa diterima sebagai provider BPJS Kesehatan dalam skema CoB.

Yang kedua adalah soal skema pelayanan berjenjang yang dianut BPJS Kesehatan. Skema ini belum bisa diterima oleh perusahaan asuransi komersial dan pihak rumah sakit yang menjadi provider perusahaan asuransi.

Pembahasan CoB sendiri masih akan berlanjut, dengan batas waktu sampai pertengahan tahun ini. Ia berharap poin-poin yang menjadi pekerjaan rumah dalam pembahasan ini bisa diselesaikan tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×