kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.037   32,00   0,19%
  • IDX 7.103   -81,40   -1,13%
  • KOMPAS100 982   -11,19   -1,13%
  • LQ45 720   -7,28   -1,00%
  • ISSI 254   -3,17   -1,23%
  • IDX30 391   -2,64   -0,67%
  • IDXHIDIV20 485   -1,85   -0,38%
  • IDX80 111   -1,07   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,10   -0,08%
  • IDXQ30 127   -0,81   -0,63%

Asosiasi Bank Syariah Sambut Baik Edaran BI Soal GCG


Senin, 10 Mei 2010 / 16:14 WIB


Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa

Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia Bambang Sutrisno menyambut baik surat edaran BI yang berisikan agar Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya.

"Pada prinsipnya GCG ini akan membuat kelola suatu bank menjadi lebih baik, sehingga bisa meminimalkan hal-hal yang tidak wajar dalam menjalankan bisnisnya," terang Bambang.

Namun Bambang mengkritik salah satu poin dalam surat edaran tersebut yang menyebutkan bahwa BI memberikan persetujuan atau penolakan atas calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang telah disetujui yang telah mendapatkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasarkan UU Perbankan Syariah, DPS itu diangkat dalam RUPS atas rekomendasi MUI dan bertanggung jawab kepada RUPS dan Dewan Syariah NAsional (DSN). "Jadi tidak seharusnya BI juga melakukan seleksi terhadap DPS, karena mereka fungsinya pada pengawasan fiqih dan fatwa dalam sebuah produk sehingga tidak terlalu menguasai fungsi perbankan padahal BI pengawasannya pada sistem perbankannya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×