kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Asosiasi girang OJK turunkan DP Kendaraan


Senin, 06 Juli 2015 / 05:54 WIB
Asosiasi girang OJK turunkan DP Kendaraan


Reporter: Dina Farisah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut positif kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penurunan uang muka kendaraan. Hal ini akan menggairahkan kembali industri pembiayaan yang terkena imbas atas perlambatan ekonomi.

Efrinal Sinaga, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menilai, regulasi ini merupakan bukti bahwa regulator (OJK) memiliki komitmen penuh untuk membesarkan industri pembiayaan dan otomatis juga industri asuransi di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi dan perlambatan pertumbuhan pembiayaan.

"Konsep ketentuan OJK ini diberlakukan melalui risk based approach dan mekanisme reward and punishment bagi perusahaan pembiayaan yang memiliki kredit macet (NPF) di bawah dan atau di atas 5%," jelas Efrinal kepada KONTAN, Minggu (5/7).

Menurutnya, perbedaan terhadap uang muka melalui pembiayaan syariah juga merupakan support dari OJK untuk menumbuhkembangkan industri pembiayaan syariah dan juga asuransi syariah. Kebijakan ini akan lebih efektif jika disesuaikan juga dengan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tentang penerapan uang muka KPR dan kendaraan bermotor.

"Dengan demikian agar fasilitas joint financing (JF) dapat dimaksimalkan use facility-nya," imbuh Efrinal.

Seperti di ketahui, OJK menurunkan uang muka kendaraan roda dua dan roda empat bervariasi antara 5% hingga 10% dari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×