Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan pemberian izin dibentuknya asosiasi pegadaian berdasarkan surat S-5/D.05/2018 yang bertanggal 15 Januari 2018. Asosiasi itu bernama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI).
Ketua Umum PPGI Harianto Widodo bilang tujuan diadakannya wadah bagi pemain bisnis gadai tersebut, yakni untuk melindungi masyarakat sekaligus wadah untuk merumuskan usulan terhadap regulator.
“Selain itu, bisnis gadai diharapkan semakin meningkat,” kata Harianto saat dihubungi Kontan pada Rabu (31/1).
Senada dengan hal tersebut, Direktur Keuangan dan Teknologi Pegadaian Teguh Wahyono mengatakan keberadaan asosiasi yang memayungi perusahaan gadai swasta justru memberikan dampak positif pada pertumbuhan bisnis gadai.
Adanya persaingan itu bisa jadi pemicu bagi Pegadaian untuk terus berinovasi dalam memberikan produk yang dapat bersaing.
“Karena akan lebih tumbuh di masyarakat. Karena banyak yang memberi pakan, banyak yang menyuarakan bisnis gadai,” kata Teguh kepada Kontan.co.id.
Untuk diketahui, peraturan OJK mewajibkan bagi perusahaan gadai untuk menjadi anggota di PPGI.
Selain itu, Teguh mengatakan model bisnis perusahaan gadai lainnya sejauh ini masih sama dengan Pegadaian. Dari sisi persaingan, ia tidak melihat hal itu sebagai ancaman. Sebab Teguh masih yakin dari sisi kapabilitas Pegadaian masih lebih baik dari segi permodalan dan pergudangan.
Persaingan untuk sementara ini, akan lebih tertuju pada perang tarif. “Kalau ada diskon minggu depan, kita juga bisa diskon. Soal panjang-panjangan napas saja,” kata Teguh saat dihubungi Kontan.co.id.
Tapi bagi Teguh yang terpenting, ke depannya kesadaran masyarakat akan model pembiayaan berbentuk gadai akan meningkat. “Karena semakin banyak yang mengiklankan, menyuarakan, diharapkan akan bertumbuh industrinya,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News