kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Asosiasi pialang asuransi dukung pengaturan komisi


Minggu, 07 Januari 2018 / 17:41 WIB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum berencana mengatur besaran komisi untuk kanal distribusi broker. Industri pialang pun menyambut baik hal ini.

Ketua Asosiasi Perusahan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Harry Purwanto mengaku saat ini memang masih ada sejumlah pekerjaan rumah di industri pialang asuransi. Termasuk di dalamnya soal komisi.

Saat ini pun dia bilang pihaknya sudah berbicara dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) terkait hal tersebut. Menurut Harry kedua asosiasi ingin mencari jalan tengah bagi problem tersebut.

Usulan itu, lanjutnya, dapat diserahkan kepada regulator pada bulan ini. “Kami ingin agar pasar bisa lebih terjamin dan tertib, " kata dia beberapa waktu lalu.

Meski begitu, ia harap industri pialang bisa mendapat terkait komisi dibanding saluran distribusi lain. Misalnya dari perbankan atau multifinance atau agen.

Ia menilai komisi yang didapat pialang seharusnya lebih tinggi ketimbang saluran pemasaran lain. Soalnya harry menyebut industri broker dibebankan sejumlah biaya lain mulai dari iuran kepada OJK sampai pajak.

"Kami juga memiliki beberapa ketentuan dan aturan yang harus selalu dipenuhi kepada OJK," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×