Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum berencana mengatur besaran komisi untuk kanal distribusi broker. Industri pialang pun menyambut baik hal ini.
Ketua Asosiasi Perusahan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Harry Purwanto mengaku saat ini memang masih ada sejumlah pekerjaan rumah di industri pialang asuransi. Termasuk di dalamnya soal komisi.
Saat ini pun dia bilang pihaknya sudah berbicara dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) terkait hal tersebut. Menurut Harry kedua asosiasi ingin mencari jalan tengah bagi problem tersebut.
Usulan itu, lanjutnya, dapat diserahkan kepada regulator pada bulan ini. “Kami ingin agar pasar bisa lebih terjamin dan tertib, " kata dia beberapa waktu lalu.
Meski begitu, ia harap industri pialang bisa mendapat terkait komisi dibanding saluran distribusi lain. Misalnya dari perbankan atau multifinance atau agen.
Ia menilai komisi yang didapat pialang seharusnya lebih tinggi ketimbang saluran pemasaran lain. Soalnya harry menyebut industri broker dibebankan sejumlah biaya lain mulai dari iuran kepada OJK sampai pajak.
"Kami juga memiliki beberapa ketentuan dan aturan yang harus selalu dipenuhi kepada OJK," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News