kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Asosiasi pialang asuransi dukung pengaturan komisi


Minggu, 07 Januari 2018 / 17:41 WIB
Asosiasi pialang asuransi dukung pengaturan komisi


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum berencana mengatur besaran komisi untuk kanal distribusi broker. Industri pialang pun menyambut baik hal ini.

Ketua Asosiasi Perusahan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Harry Purwanto mengaku saat ini memang masih ada sejumlah pekerjaan rumah di industri pialang asuransi. Termasuk di dalamnya soal komisi.

Saat ini pun dia bilang pihaknya sudah berbicara dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) terkait hal tersebut. Menurut Harry kedua asosiasi ingin mencari jalan tengah bagi problem tersebut.

Usulan itu, lanjutnya, dapat diserahkan kepada regulator pada bulan ini. “Kami ingin agar pasar bisa lebih terjamin dan tertib, " kata dia beberapa waktu lalu.

Meski begitu, ia harap industri pialang bisa mendapat terkait komisi dibanding saluran distribusi lain. Misalnya dari perbankan atau multifinance atau agen.

Ia menilai komisi yang didapat pialang seharusnya lebih tinggi ketimbang saluran pemasaran lain. Soalnya harry menyebut industri broker dibebankan sejumlah biaya lain mulai dari iuran kepada OJK sampai pajak.

"Kami juga memiliki beberapa ketentuan dan aturan yang harus selalu dipenuhi kepada OJK," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×