kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asosiasi pialang awasi pelanggaran kode etik


Minggu, 07 Januari 2018 / 18:42 WIB
Asosiasi pialang awasi pelanggaran kode etik


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia alias Apparindo mengakui masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang menanti. Diantaranya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.

Ketua Apparindo Harry Purwanto menyebut sisi pengawasan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan pelaku usaha. Misalnya saja soal pelanggaran kode etik yang sebenarnya sudah ada sebagai rambu dalam berbisnis.

Meski begitu, ia menyebut pelanggaran etik masih tak jarang ditemukan. Mulai dari persaingan bisnis hingga penggelapan premi yang harusnya diserahkan dari nasabah ke ke perusahaan asuransi atau reasuransi.

"Saat ini kami sedang berupaya untuk lebih tegas menerapkan hal tersebut," kata dia beberapa waktu lalu.

Bahkan ia menyebut pada tahun kemarin asosiasi telah memberikan sejumlah sanksi kepada para pelaku usaha pialang asuransi dan reasuransi. Mulai dari peringatan sampai dikeluarkan sementara dari keanggotaan Apparindo.

Gelagat yang tidak baik diakuinya ikut berdampak buruk bagi pelaku usaha pialang yang lain. Makanya ia menyebut fokus menegakan aturan juga diharapkan bisa ikut mendorong industri agar tumbuh sehat dalam jangka panjang.

Di sisi lain, Harry mengatakan pihaknya memperkirakan kontribusi sektor pialang asuransi dan reasuransi bagi industri perasuransian mencapai 40% pada 2017 kemarin. Rasio ini meningkat dibanding 2016, yang mencapai 36%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×